pilihan +INDEKS
Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan Adik Kandung, Pelaku Nekat Serang Karena Masalah Warisan
KAMPAR KIRI TENGAH – Keberhasilan gemilang ditorehkan oleh personel Polsek Kampar Kiri Hilir dalam menuntaskan kasus kekerasan yang mengejutkan masyarakat. Berkat kerja keras dan ketelitian dalam penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (48), warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, yang diduga kuat telah membacok adik kandungnya sendiri, SU (41).
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 00.10 Wib oleh tim Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota. Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah kakak sepupunya dan langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum.
Peristiwa naas ini bermula pada Minggu (4/5/2026) sekira pukul 11.30 Wib. Saat itu korban baru saja pulang dari mencari pakis dan beristirahat di rumahnya. Tak lama kemudian, korban mendengar suara motor mendekati bagian belakang rumah dan mengira itu adalah temannya yang berkunjung.
Namun, dugaan itu meleset. Saat korban membuka pintu belakang, ia melihat pelaku sudah berdiri di samping motor. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang yang diletakkan di pijakan motor dan mengayunkannya ke arah leher korban.
"Dengan sigap korban menangkis menggunakan tangan kirinya, sehingga ayunan parang tersebut mengenai tangan korban," terang AKP Era Maifo.
Akibat serangan tersebut, tangan kiri korban mengalami luka robek yang sangat parah hingga mengeluarkan banyak darah. Korban berteriak meminta pertolongan sambil berlari keluar rumah memegang bagian kulit tangannya yang robek. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera memberikan pertolongan pertama di Klinik Trans Husada sebelum akhirnya korban dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan intensif.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua tindakannya. Ia mengaku sengaja melakukan penganiayaan berat menggunakan parang terhadap adik kandungnya sendiri. Usai melakukan aksinya, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang parang yang digunakan ke sungai di Desa Penghidupan.
Sementara itu, motif di balik tindakan kejam ini diduga kuat bermula dari masalah sengketa harta warisan yang belum selesai antara keduanya.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Era Maifo.
Berkat kecepatan dan profesionalisme Polsek Kampar Kiri Hilir, pelaku yang sempat menghilang akhirnya dapat dijemput hukum dan diadili sesuai perbuatannya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Rumbai
PEKANBARU, RIAU – Tim gabungan.
Ferry Yunanda dan Dua Saksi Lain Akan Diperiksa dalam Sidang Kasus Gubernur Riau Non-Aktif Besok
PEKANBARU, RIAU – Sidang lanjutan kasus yang me.
Polsek Kampar Kiri Bongkar Jaringan Sabu Lintas Desa, AN (39) Dibekuk di Kamar Rumah Tengah Malam
KAMPAR KIRI, RIAU – Kerja cepat dan senyap.
Kapolsek Kampar Kiri: Lapor Resmi Jika Jadi Korban Pencurian, Aktifkan Siskamling Cegah Premanisme dan Narkoba
KAMPAR KIRI, RIAU – Kapolsek Kampar Kiri Kompol.







