pilihan +INDEKS
Kades Tanjung Mas Jadi Tersangka di Polda Riau, Camat Segera Terbitkan SPT PLT !
KAMPAR, RIAU | KalimatRepublik – Polda Riau telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diindikasikan masuk dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan. Salah satu dari mereka diketahui merupakan pejabat publik aktif, yakni Kepala Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Menyikapi hal ini, pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pertambangan Hasil Penyidikan (P2HP) yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Riau, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Buharis, Ridho Aljabar, dan Supirman Zalukhu.
- Truk Muatan Eucalyptus Pernah Tumbang Saat Parkir, Pagar SMPN 1 Lipat Kain Rusak: Kepsek Sebut Di Bahu Jalan Ada 'Gun Kobau'
- Tak Ada Respon! Diduga Kades Ludai Sembunyikan Realisasi Anggaran: Sosialisasi Anti Korupsi Desa di Pertanyakan?
- Dugaan 'Menguap' Dana BOS: Usai Sorotan Etika Mencuat Namun BPKSDM dan Disdik Kabupaten Kampar Terindikasi 'Main Mata', Anggaran SDN 007 Ludai Tuai Tanda Tanya Besar?
Diketahui, tersangka bernama Buharis merupakan Kepala Desa Tanjung Mas yang masih menjabat aktif. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Buharis dan Supirman Zalukhu di Rutan Mapolda Riau sejak 09 Mei 2026 lalu untuk kepentingan penyidikan.
Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan mengumpulkan bukti dokumen terkait. Berkas perkara sebelumnya telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Riau namun dikembalikan dengan catatan P-19 untuk dilengkapi sebelum dilimpahkan kembali.
Tersebarnya informasi status hukum Kepala Desa tersebut menuai pertanyaan dari publik terkait kinerja dan pengawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Merespons situasi tersebut, pihak pemerintahan langsung bergerak cepat. Menurut keterangan Sri Nuryani S.ST., Camat Kampar Kiri, pada Senin (11/5/2026) kemarin sore, tim dari Kabid Pemerintahan Dinas PMD Kabupaten Kampar bersama Camat Kampar Kiri telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Tanjung Mas.
"Kemarin sore, dari Kabid Pemerintahan Dinas PMD Kab Kampar dan Camat Kampar Kiri sudah ke kantor Desa Tanjung Mas, dan langsung pertemuan dengan seluruh perangkat Desa," ujar Sri Nuryani S.ST., Selasa (12/5).
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pemerintahan. "Bahwa Camat secepatnya menunjuk PLT (Pelaksana Tugas) Kepala Desa Tanjung Mas," tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Camat, mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) ini akan dilakukan langsung melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan oleh Camat.
"SPT PLT camat dari dulu, sambil menunggu perkembangan," jelasnya.
Keputusan ini diambil demi kemudahan dan kelancaran administrasi. "Untuk lebih mudah dan cepat dalam pelayanan ke masyarakat," tambah Sri.
Dengan adanya penunjukan PLT ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Tanjung Mas dapat tetap berjalan normal meskipun kepala desa asli sedang menjalani proses hukum.
Laporan: Tim Redaksi/Hasbi
Berita Lainnya +INDEKS
Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau Berhasil Tangkap Empat Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Rumbai
PEKANBARU, RIAU – Tim gabungan.
Ferry Yunanda dan Dua Saksi Lain Akan Diperiksa dalam Sidang Kasus Gubernur Riau Non-Aktif Besok
PEKANBARU, RIAU – Sidang lanjutan kasus yang me.
Polsek Kampar Kiri Bongkar Jaringan Sabu Lintas Desa, AN (39) Dibekuk di Kamar Rumah Tengah Malam
KAMPAR KIRI, RIAU – Kerja cepat dan senyap.
Kapolsek Kampar Kiri: Lapor Resmi Jika Jadi Korban Pencurian, Aktifkan Siskamling Cegah Premanisme dan Narkoba
KAMPAR KIRI, RIAU – Kapolsek Kampar Kiri Kompol.
Dua Pekan Polres Kampar Ungkap Empat Kasus Menonjol, Kapolres: Tak Terlepas Peran Kasatreskrim Yang Baru Dua Minggu Menjabat!
Bangkinang, Riau – Satreskrim Polres Kampar ber.







