<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>http://kalimatrepublik.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="http://kalimatrepublik.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>KPU Kampar dan Kejari Kampar Teken Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum dan Sinergi Kelembagaan</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3750/kpu-kampar-dan-kejari-kampar-teken-kerja-sama-perkuat-pendampingan-hukum-dan-sinergi-kelembagaan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing&#45;masing instansi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (14/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka menghadapi tahapan maupun non&#45;tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra bersama seluruh anggota KPU, Sekretaris KPU Kabupaten Kampar, para kepala subbagian (Kasubbag), serta jajaran kesekretariatan KPU Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0041.jpg&quot; style=&quot;height:281px; width:500px&quot; /&gt;Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Kampar hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Andre Antonius, S.H., M.H., beserta jajaran.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi ataupun kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kerja sama ini merupakan bentuk penguatan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Andi Putra, kerja sama tersebut memiliki arti penting bagi KPU Kabupaten Kampar, terutama dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan, baik pada tahapan maupun non&#45;tahapan Pemilu dan Pilkada.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0042.jpg&quot; style=&quot;height:281px; width:500px&quot; /&gt;&amp;ldquo;Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi atau kegiatan seremonial, melainkan menjadi penguatan komitmen kita bersama untuk melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan,&amp;rdquo; ujar Andi Putra.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, koordinasi antara KPU Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar dapat semakin kuat. Selain itu, KPU diharapkan memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan Kejaksaan, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Kampar atas terjalinnya kerja sama tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia menyambut baik langkah KPU Kampar dalam membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kampar. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing&#45;masing instansi, sekaligus memperkuat koordinasi serta pertukaran informasi dalam menyukseskan agenda Pemilu dan Pilkada, baik pada tahapan maupun non&#45;tahapan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0045.jpg&quot; style=&quot;height:281px; width:500px&quot; /&gt;Melalui kerja sama ini, kedua lembaga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama melalui fungsi dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kampar.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain penandatanganan PKS, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kampar. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kasi Datun, Andre Antonius, S.H., M.H.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran KPU Kabupaten Kampar mengenai peran, kewenangan, serta bentuk dukungan hukum yang dapat diberikan Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu jajaran KPU dalam menjalankan tugas secara lebih terarah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan kegiatan kelembagaan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, KPU Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar berkomitmen untuk terus membangun sinergi serta kolaborasi secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang baik, meningkatkan kepastian hukum, serta menunjang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/65229212857-img-20261014-wa0039.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 21:55:29 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3750/kpu-kampar-dan-kejari-kampar-teken-kerja-sama-perkuat-pendampingan-hukum-dan-sinergi-kelembagaan</guid></item><item><title>Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Nasional, Kali Ini Sabet Predikat Sangat Baik untuk Iklim Investasi</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3749/pemko-pekanbaru-kembali-raih-penghargaan-nasional-kali-ini-sabet-predikat-sangat-baik-untuk-iklim-investasi</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45;&#45;&amp;ndash; Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemko Pekanbaru mendapatkan predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Penghargaan yang ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (14/10/2026), mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pekanbaru untuk terus membenahi birokrasi, meningkatkan kemudahan berusaha, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemko Pekanbaru. Kami terus berupaya memastikan iklim investasi di Pekanbaru semakin ramah, dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit&#45;belit,&amp;rdquo; ujarnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru terus mendorong transformasi pelayanan perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Sejumlah inovasi telah dijalankan, di antaranya melalui sistem digital SIP AMAN, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini, serta layanan MPP Keliling. Berbagai layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan perizinan tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang panjang.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau. Digitalisasi harus terus diperkuat, begitu juga dengan pelayanan jemput bola melalui MPP Mini dan MPP Keliling. Prinsipnya, masyarakat dan pelaku usaha harus mendapatkan pelayanan yang baik tanpa membedakan latar belakang,&amp;rdquo; jelasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dia menambahkan, kemudahan pelayanan perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan investor. Dengan proses yang lebih sederhana dan kepastian pelayanan, pelaku usaha diharapkan semakin terdorong untuk mengembangkan bisnis dan menanamkan modal di Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menyebutkan, upaya memperbaiki iklim investasi juga sejalan dengan capaian realisasi penanaman modal di Kota Pekanbaru. Pada semester I 2026, realisasi investasi tercatat mencapai Rp7,35 triliun atau 156,02 persen dari target yang ditetapkan.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Realisasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp6,12 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp1,24 triliun.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemko Pekanbaru untuk terus menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus memastikan investasi yang masuk dapat memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami tentu ingin investasi yang masuk ke Pekanbaru terus meningkat. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana investasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan usaha lokal,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Selain realisasi investasi, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru juga menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang disampaikan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 mencapai sekitar 8 persen, kemudian berada di angka 7,39 persen pada triwulan II 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Sementara itu, indikator Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tercatat tumbuh 8,55 persen. Indikator ini menggambarkan perkembangan investasi pada aset tetap, seperti bangunan, mesin, dan peralatan yang digunakan dalam kegiatan produksi.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menilai, capaian tersebut perlu dijaga melalui konsistensi kebijakan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dia menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas pelayanan perizinan semakin baik. Penghargaan tingkat nasional yang diraih tahun ini diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk mempertahankan kinerja sekaligus menghadirkan inovasi baru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami tidak ingin berhenti pada penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pelaku usaha benar&#45;benar merasakan manfaat dari perbaikan pelayanan yang dilakukan pemerintah. Kami akan terus berbenah agar Pekanbaru semakin terbuka bagi investasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,&amp;rdquo; tutupnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/56803900607-photo-output.jpeg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 21:01:54 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3749/pemko-pekanbaru-kembali-raih-penghargaan-nasional-kali-ini-sabet-predikat-sangat-baik-untuk-iklim-investasi</guid></item><item><title>Sudah Dibangun 32 Km, Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Rampung 60 Km Tahun Ini</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3748/sudah-dibangun-32-km-pemko-pekanbaru-targetkan-perbaikan-dan-pembangunan-jalan-rampung-60-km-tahun-ini</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU&lt;/strong&gt; &#45;&#45;&#45; Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hingga saat ini, total jalan yang telah dibangun maupun diperbaiki mencapai 32 kilometer (km). Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menargetkan pengerjaan jalan tersebut dapat mencapai 60 km hingga akhir 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pembangunan dan perbaikan jalan terus dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, Pemko Pekanbaru berupaya memastikan program pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan capaian yang sudah mencapai 32 km, pemerintah optimistis target 60 km dapat direalisasikan hingga akhir tahun.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;rdquo;Sekarang sudah 32 km. Insya Allah kita targetkan 60 km selesai. Doakan agar lancar dan bisa selesai dengan maksimal,&amp;rdquo; ujar Wako Agung, Senin (12/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Agung menegaskan, percepatan pembangunan dan perbaikan jalan harus tetap mengutamakan kualitas pekerjaan. Ia tidak ingin pengerjaan infrastruktur dilakukan asal&#45;asalan, terlebih jika ditemukan jalan yang baru selesai diaspal tetapi sudah mengalami kerusakan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0018.jpg&quot; style=&quot;height:751px; width:500px&quot; /&gt;Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dilaksanakan. Pengawasan tersebut diperlukan agar seluruh tahapan pengerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar mengejar target panjang jalan yang dibangun atau diperbaiki. Infrastruktur yang dikerjakan dengan baik diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;rdquo;Jangan sampai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Apalagi, jalan yang baru dikerjakan sudah rusak. Ini harus menjadi perhatian bersama,&amp;rdquo; tegasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia juga mengingatkan seluruh jajaran terkait agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh&#45;sungguh. Setiap pekerjaan pembangunan harus dilaksanakan secara maksimal karena menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Agung tidak ingin ada pihak yang bekerja setengah hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh OPD terkait memastikan program pembangunan berjalan optimal, mulai dari pelaksanaan hingga pengawasan di lapangan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Perbaikan dan pembangunan jalan ini merupakan bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Jadi saya pesan kepada seluruh jajaran, jangan ada yang kerja tanggung. Harus maksimal,&amp;quot; pesannya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kepada masyarakat, Agung meminta agar jalan yang sudah dibangun maupin diperbaiki agar dapat dirawat. Bahkan bila perlu diawasi bersama&#45;sama tonase kendaraan yang melewati jalan. Bagi jalan yang belum diperbaiki, Wako memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan baik lewat media sosial, maupun secara langsung sudah ia masukan kedalam list.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Seluruh aspirasi warga sudah kami list. Jadi tinggal menunggu waktu saja. Semua akan dikerjakan,&amp;quot; pungkasnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/59193730435-img-20261014-wa0019.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 14:26:08 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3748/sudah-dibangun-32-km-pemko-pekanbaru-targetkan-perbaikan-dan-pembangunan-jalan-rampung-60-km-tahun-ini</guid></item><item><title>Polsek Kampar Kiri Razia Caffe di Lipat Kain Utara, Polisi Pastikan Tak Temukan Narkotika</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3747/polsek-kampar-kiri-razia-caffe-di-lipat-kain-utara-polisi-pastikan-tak-temukan-narkotika</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR KIRI&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Resort Kampar melaksanakan razia di sebuah caffe yang diduga menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026) malam.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., dengan melibatkan delapan personel kepolisian.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sebelum menuju lokasi sasaran, personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Mapolsek Kampar Kiri yang dipimpin Kapolsek. Selanjutnya, petugas melakukan patroli sekaligus penyelidikan di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak pidana narkotika.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0005.jpg&quot; style=&quot;height:375px; width:500px&quot; /&gt;Salah satu lokasi yang diperiksa adalah caffe milik seorang perempuan bernama inisial AN&amp;nbsp;di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati empat perempuan yang disebut dalam laporan sebagai penerima tamu di warung.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun barang&#45;barang lain yang menjadi sasaran razia.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hasilnya, berdasarkan laporan resmi kegiatan Polsek Kampar Kiri, tidak ditemukan pengunjung ataupun pemilik warung yang menggunakan narkotika saat pemeriksaan berlangsung.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain itu, polisi juga melaporkan tidak adanya barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dengan demikian, razia yang dilakukan malam itu tidak menghasilkan temuan barang bukti narkotika maupun temuan penggunaan narkotika sebagaimana sasaran pemeriksaan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Meski tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika saat pemeriksaan, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung dan para penerima tamu agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan dan surat perintah yang dicantumkan dalam laporan kepolisian, termasuk ketentuan mengenai narkotika serta program prioritas Kapolri.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Polsek Kampar Kiri menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261014&#45;WA0011.jpg&quot; style=&quot;height:375px; width:500px&quot; /&gt;Dalam laporan tersebut, kegiatan disebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, waktu berakhirnya kegiatan perlu dikonfirmasi kembali karena laporan awal mencantumkan pukul 11.00 WIB tanpa keterangan yang memperjelas apakah waktu tersebut merupakan pukul 23.00 WIB atau waktu lainnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Melalui kegiatan razia dan patroli, Polsek Kampar Kiri diharapkan dapat terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Secara terpisah, (14/10), AN selaku pemilik caffe menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada peredaran narkoba jenis apa pun di warung yang dikelolanya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia berharap masyarakat tidak mengaitkan tempat usahanya dengan aktivitas peredaran narkotika tanpa adanya bukti yang jelas.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain memberikan klarifikasi, AN&amp;nbsp;juga mengungkapkan keresahannya terhadap situasi di belakang warung. Ia mengaku terkadang melihat seseorang yang tampak duduk di antara semak&#45;semak kebun karet yang berada persis di belakang tempat usahanya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kondisi tersebut membuat AN&amp;nbsp;merasa khawatir, terutama ketika hendak menuju kamar mandi yang lokasinya berjarak dari warung.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Keterangan mengenai keberadaan seseorang di area tersebut masih sebatas pengalaman dan kekhawatiran yang disampaikan AN, pemilik usaha warung tersebut. Identitas maupun maksud keberadaan orang yang dimaksud belum diketahui secara pasti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/62394584878-img-20261014-wa0010.jpg"/><pubDate>Wed, 14 Oct 2026 11:24:27 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3747/polsek-kampar-kiri-razia-caffe-di-lipat-kain-utara-polisi-pastikan-tak-temukan-narkotika</guid></item><item><title>Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3746/komitmen-berantas-habis-narkoba-di-riau-pemko-pekanbaru-dukung-penuh-langkah-tegas-irjen-arman</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45;&#45;&#45; Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pemko siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak. Tidak hanya kepolisian, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya penindakan sekaligus mencegah peredaran narkoba semakin meluas di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Agung, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal. Langkah tegas terhadap pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama&#45;sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,&amp;rdquo; tegas Agung, Senin (12/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dukungan tersebut juga mencakup kemungkinan penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti apabila menerima rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat&#45;tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,&amp;rdquo; ujarnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menilai, penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba merupakan salah satu langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku. Namun, upaya tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum agar tindakan yang diambil tepat sasaran.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang menyatakan akan memberantas narkoba hingga tuntas di wilayah Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Ahad (11/10/2026) dini hari.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing&#45;masing orang yang diamankan.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,&amp;rdquo; tutupnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/79047556955-96f8d127-ff49-4c17-8706-76c74ff37b6d.jpeg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 19:06:21 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3746/komitmen-berantas-habis-narkoba-di-riau-pemko-pekanbaru-dukung-penuh-langkah-tegas-irjen-arman</guid></item><item><title>PSPS Pekanbaru Pemuncak Klasemen, Wako Agung: Energi Masyarakat Bawa Dampak Positif</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3745/psps-pekanbaru-pemuncak-klasemen-wako-agung-energi-masyarakat-bawa-dampak-positif</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &amp;nbsp;&amp;ndash; Kemenangan PSPS Pekanbaru atas PSMS Medan dengan skor 2&#45;1 di Stadion Kaharuddin Nasution menjadi momentum positif bagi kebangkitan Askar Bertuah. Total poin sementara yang berhasil dikumpulkan bertambah menjadi 12 poin.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Hasil tersebut mengantarkan PSPS memimpin klasemen sementara liga 2. Meski punya poin sama dengan Persikad Depok, yang berada di posisi kedua, PSPS Pekanbaru unggul dari selisih gol.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Momen ini menjadi sangat positif, sekaligus membangkitkan optimisme terhadap perjalanan tim kebanggaan masyarakat Kota Pekanbaru itu.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut positif kemenangan tersebut. Menurutnya, hasil yang diraih PSPS bukan sekadar tambahan poin dalam persaingan kompetisi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menilai, dukungan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan energi dan semangat kepada para pemain saat bertanding. Antusiasme suporter dan doa masyarakat diharapkan terus menjadi kekuatan bagi PSPS untuk menjaga tren positif pada pertandingan selanjutnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Alhamdulillah di posisi puncak dengan 12 poin. Ini momentum positif bagi PSPS Pekanbaru. Ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama. Energi dan dukungan masyarakat memberikan dampak positif bagi perjuangan tim di lapangan,&amp;rdquo; ujar Agung, Senin (12/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Ia berharap, kemenangan atas PSMS Medan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemain dan jajaran tim untuk terus menjaga kekompakan, konsistensi, serta motivasi dalam menghadapi pertandingan berikutnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Apalagi, kemenangan 2&#45;1 tersebut diraih melalui perjuangan hingga akhir pertandingan. Gol penentu kemenangan yang dicetak pemain pengganti menunjukkan pentingnya kontribusi seluruh pemain dalam membangun kekuatan tim.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Agung, capaian ini patut dijadikan momentum untuk memperkuat kebersamaan antara tim, suporter, dan masyarakat. Dukungan yang terus mengalir diharapkan membuat PSPS semakin percaya diri menghadapi persaingan kompetisi.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Ia juga mengajak masyarakat Pekanbaru untuk terus memberikan dukungan positif kepada Askar Bertuah. Dengan semangat kebersamaan, PSPS diharapkan mampu mempertahankan performa dan melanjutkan hasil baik pada laga&#45;laga selanjutnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Harapan kita tentu PSPS terus konsisten dan bisa memberikan hasil terbaik. Mari sama&#45;sama kita dukung tim kebanggaan Pekanbaru ini. Semoga momentum positif ini bisa terus berlanjut,&amp;rdquo; tutupnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/57519280169-8c7769a0-b3c1-4f05-b837-a25c82c7cfc6.jpeg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 18:42:40 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3745/psps-pekanbaru-pemuncak-klasemen-wako-agung-energi-masyarakat-bawa-dampak-positif</guid></item><item><title>Green Policing Hadir di Desa Gema, Polsek Kampar Kiri Ajak Warga Lestarikan Alam</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3744/green-policing-hadir-di-desa-gema-polsek-kampar-kiri-ajak-warga-lestarikan-alam</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, sosialisasi dan penanaman pohon dilaksanakan di halaman Kantor Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban juga berkaitan erat dengan kelestarian lingkungan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., didampingi Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar, S.M. Turut hadir jajaran perwira dan personel kepolisian, perangkat Desa Gema, serta masyarakat setempat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/34972895018-img-20261013-wa0020.jpg"/><pubDate>Tue, 13 Oct 2026 15:57:44 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3744/green-policing-hadir-di-desa-gema-polsek-kampar-kiri-ajak-warga-lestarikan-alam</guid></item><item><title>Ucapkan Terimakasih Kepada Komjen Herry Heryawan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3743/ucapkan-terimakasih-kepada-komjen-herry-heryawan-wako-pekanbaru-agung-nugroho-siap-bersinergi-dengan-kapolda-baru</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;PEKANBARU &amp;ndash; Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komjen Pol Herry Heryawan atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara Polda Riau dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama ini.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Herry kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menilai, kolaborasi yang terbangun selama kepemimpinan Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif. Hal itu mencakup upaya pencegahan aksi premanisme, kejahatan jalanan, hingga penanganan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Komjen Pol Herry Heryawan atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik. Banyak hal yang telah dilakukan bersama untuk menjaga Pekanbaru tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya, Minggu (11/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Tidak hanya dalam aspek keamanan, Agung juga menyebut Herry Heryawan sebagai salah satu pelopor gerakan kota bersih di Pekanbaru. Melalui program Green Policing, yang diadopsi Pemko menjadi Pekanbaru Lestari, kini dampaknya dapat dirasakan masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;quot;Semangat dan gagasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan wajah ibu kota Provinsi Riau agar lebih tertata dan nyaman,&amp;quot; tuturnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Tidak hanya itu, ada banyak program Presiden Prabowo Subianto yang berhasil terlaksana di Pekanbaru berkat dorongan dan kolaborasi bersama Herry Heryawan.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;quot;Banyak program dari Bapak Presiden kita, Bapak Prabowo yang berhasil dilaksanakan di Pekanbaru. Itu juga dukungan dari Bapak Herry. Kami manggilnya Pak Herrymen. Karena sudah akrab. Beliau sosok yang humble, gigih, dan pekerja keras. Makanya banyak program kami yang berhasil karena disokong beliau juga,&amp;quot; imbuhnya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung kemudian mengenang bagaimana ia dapat menata wajah Kota Pekanbaru, khususnya di sepanjang jalan&#45;jalan utama. Seperti penertiban tiang reklame, baliho dan spanduk yang dinilai mengganggu estetika serta membuat wajah kota terlihat semrawut.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Agung, penataan ruang publik merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi. Dan berkat dorongan Komjen Herry, semua itu bisa terwujud.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Semangat untuk menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang bersih, tertib, dan nyaman akan terus kami lanjutkan. Apa yang sudah dirintis dan menjadi legacy beliau tentu akan kami pertahankan, bahkan kami tingkatkan demi kebaikan masyarakat Pekanbaru,&amp;rdquo; tegasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Di sisi lain, Agung juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Arman Achdiat. Ia berharap, kepemimpinan baru di Polda Riau dapat melanjutkan sekaligus memperkuat kerja sama yang selama ini telah terbangun bersama Pemko Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menegaskan, pemerintah kota siap membuka ruang kolaborasi dengan jajaran Polda Riau di bawah kepemimpinan Arman Achdiat, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan ketertiban, serta mendukung berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Selamat datang kepada Bapak Irjen Pol Arman Achdiat sebagai Kapolda Riau. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi. Apa yang sudah terjalin dengan baik selama ini harus kita pertahankan, dan jika memungkinkan, kita tingkatkan lagi,&amp;rdquo; ungkapnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru juga siap membersamai Kapolda Riau yang baru dalam mengimplementasikan program Kapolri, khususnya upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Agung, hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat merupakan modal utama untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembangunan kota.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;quot;Insha Allah kami siap berinsergi dengan Bapak Kapolda yang baru, Bapak Arman. Apa&#45;apa program yang bisa kita jalankan bersama, akan kita maksimalkan, dan outputnya untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang lebih aman, nyaman dan sejahtera tentunya,&amp;quot; pungkas Agung.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/44927083148-d5f2a409-47e3-4a17-9b6c-7c09fc9c1475.jpeg"/><pubDate>Sun, 11 Oct 2026 22:54:43 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3743/ucapkan-terimakasih-kepada-komjen-herry-heryawan-wako-pekanbaru-agung-nugroho-siap-bersinergi-dengan-kapolda-baru</guid></item><item><title>Subuh Keliling di Lipat Kain, Kapolsek Kampar Kiri Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaah</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3742/subuh-keliling-di-lipat-kain-kapolsek-kampar-kiri-sampaikan-pesan-kamtibmas-kepada-jemaah</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR KIRI&lt;/strong&gt; &amp;ndash; Kapolsek Kampar Kiri, KOMPOL Nurman, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al Mukhlisin, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Sabtu (10/10/2026) dini hari.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WIB tersebut diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjemaah bersama masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi dan perkenalan diri Kapolsek Kampar Kiri kepada jemaah masjid.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam kesempatan itu, KOMPOL Nurman menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyampaian pesan kamtibmas tersebut meliputi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ketertiban berlalu lintas, serta sosialisasi mengenai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kampar Kiri berupaya mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. Kegiatan Subuh Keliling juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan warga sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolsek Kampar Kiri IPTU Wahyu Saputra, S.H., Ps. Panit I Binmas AIPDA Seprizoni Marta, Bhabinkamtibmas Polsek Kampar Kiri BRIGADIR Fahrul Azmi, serta jemaah Masjid Al Mukhlisin Kelurahan Lipat Kain.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 05.40 WIB. Berdasarkan laporan kegiatan, pelaksanaan Subuh Keliling berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan lancar.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;Sumber: Polsek Kampar Kiri&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/40301476588-img-20261010-wa0004.jpg"/><pubDate>Sat, 10 Oct 2026 17:14:07 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3742/subuh-keliling-di-lipat-kain-kapolsek-kampar-kiri-sampaikan-pesan-kamtibmas-kepada-jemaah</guid></item><item><title>Camat Kampar Kiri Gelar Coffee Morning Bersama Kapolsek dan Danramil, Serap Aspirasi Warga 4 Desa dan Tekankan Pencegahan Karhutla</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3741/camat-kampar-kiri-gelar-coffee-morning-bersama-kapolsek-dan-danramil-serap-aspirasi-warga-4-desa-dan-tekankan-pencegahan-karhutla</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;TELUK PAMAN&lt;/strong&gt; &amp;ndash; Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag., M.Si., C.Md., menggelar acara &lt;em&gt;coffee morning&lt;/em&gt; bersama Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., dan Danramil Kampar Kiri, Mayor Inf. Hendri Donan, pada Jumat (9/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan yang berlangsung di Desa Teluk Paman ini diinisiasi sebagai wadah dialog untuk menampung langsung aspirasi, keluhan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di empat desa, yaitu Desa Teluk Paman, Teluk Paman Timur, Tanjung Harapan, dan Tanjung Mas.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam sambutannya, Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag., M.Si., C.Md., menyampaikan bahwa pertemuan santai namun bermakna ini sengaja dilakukan untuk memotong jarak antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, dan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Melalui forum ini, kepala desa dan tokoh masyarakat dari keempat desa diberikan ruang seluas&#45;luasnya untuk menyampaikan persoalan, mulai dari infrastruktur, sosial, hingga keamanan lingkungan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sinergitas antara Camat, Kapolsek, dan Danramil (Upika Kampar Kiri) diharapkan dapat memberikan solusi yang cepat dan tepat sasaran terhadap setiap kendala yang dihadapi masyarakat di lapangan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261009&#45;WA0011.jpg&quot; style=&quot;height:400px; width:533px&quot; /&gt;Selain mendengarkan keluhan warga, isu lingkungan menjadi bahasan krusial dalam pertemuan ini. Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., bersama Danramil, Mayor Inf. Hendri Donan, secara tegas memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang hadir agar bersama&#45;sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kompol Nurman mengingatkan warga mengenai sanksi hukum yang berat bagi pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian saat membuka kebun.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Senada dengan Kapolsek, Mayor Inf. Hendri Donan juga meminta para kepala desa dan perangkatnya untuk aktif mengawasi wilayah masing&#45;masing serta segera melaporkan jika menemukan titik api (&lt;em&gt;hotspot&lt;/em&gt;).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Acara &lt;em&gt;coffee morning&lt;/em&gt; ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan komitmen bersama antara pihak Upika Kampar Kiri dan para kepala desa untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta bebas dari bencana asap.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/84820171782-img-20261009-wa0010.jpg"/><pubDate>Fri, 09 Oct 2026 13:19:48 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3741/camat-kampar-kiri-gelar-coffee-morning-bersama-kapolsek-dan-danramil-serap-aspirasi-warga-4-desa-dan-tekankan-pencegahan-karhutla</guid></item><item><title>Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, Barang Bukti 0,55 Gram Diamankan</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3740/polsek-kampar-kiri-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-gunung-sahilan-barang-bukti-055-gram-diamankan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR KIRI&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu&#45;sabu di wilayah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Seorang pria berinisial M (34) diamankan polisi pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan berlangsung di Dusun Lubuk Potang RT 002/RW 002, Desa Subarak, Kecamatan Gunung Sahilan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,55 gram.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika, di antaranya dua ball plastik bening, satu kotak bening, satu timbangan digital, satu kotak minyak rambut, satu unit telepon genggam merek Infinix warna biru, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Dusun Lubuk Potang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Tim Opsnal selanjutnya melakukan penindakan dan mengamankan M di lokasi kejadian.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakannya, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang berada di dalam bagasi kendaraan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Polisi juga menemukan timbangan digital, plastik bening, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkotika.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam pemeriksaan awal, M disebut mengaku bahwa barang haram tersebut bukan miliknya sendiri.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, M menyebut sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial AS. Polisi juga mendalami keterangan bahwa narkotika tersebut sebelumnya berjumlah sekitar 12 gram dan sebagian telah diedarkan dalam beberapa paket.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;img alt=&quot;&quot; src=&quot;/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/IMG&#45;20261008&#45;WA0027.jpg&quot; style=&quot;height:667px; width:500px&quot; /&gt;Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan tentunya perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pemeriksaan serta alat bukti lainnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap M.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine, yakni zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam perkara ini, M diduga berperan sebagai pengedar. Polisi menyangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang&#45;Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Untuk proses selanjutnya, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, mengirim barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Gunung Sahilan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Meski demikian, seluruh keterangan mengenai keterlibatan tersangka, asal&#45;usul narkotika, maupun dugaan jaringan di balik peredaran sabu tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/16944398080-img-20261008-wa0029.jpg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 18:04:20 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3740/polsek-kampar-kiri-ungkap-dugaan-peredaran-sabu-di-gunung-sahilan-barang-bukti-055-gram-diamankan</guid></item><item><title>Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3739/pelalawan-dinilai-jadi-titik-strategis-riau-gm-fkppi-desak-pembangunan-kodim-segera-direalisasikan</link><description>&lt;p&gt;PELA&amp;shy;LAWAN &amp;mdash; Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI&#45;Polri (GM FKPPI) PC 0410, Antonius Ridaryono, mendesak percepatan pembangunan Komando Distrik Militer (Kodim) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, karena wilayah tersebut dinilai memiliki posisi geografis strategis di tengah provinsi dan dinilai ideal untuk memperkuat jangkauan pertahanan serta keamanan.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Desakan itu disampaikan Antonius dengan mempertimbangkan letak Pelalawan yang berada di jantung Provinsi Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dalam rencanannya, kata Antonius, Kodim akan di bangun &amp;nbsp;Jln. Sultan Syarif Hasim RT 03 RW 04 Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan &amp;nbsp;Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. &amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut dia, posisi tersebut menjadikan Pelalawan sebagai titik yang strategis untuk mendukung pusat komando dan kendali pertahanan serta keamanan wilayah.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Antonius Ridaryono menilai keberadaan satuan kewilayahan tingkat Kodim di Pelalawan dapat meningkatkan efektivitas jangkauan hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Pelalawan. Fungsi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pertahanan, tetapi juga tugas pembantuan lainnya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Secara geografis, dan Pelalawan sangat strategis karena posisinya berada tepat di tengah Provinsi Riau. Pembangunan Kodim di sini bukan hanya soal infrastruktur militer, tetapi juga upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan daerah agar lebih responsif dan merata,&amp;rdquo; ujar Antonius Ridaryono, Kamis (09/04/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Antonius, pembangunan satuan militer di Pelalawan juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan dan pembangunan ekonomi daerah. Pandangan tersebut dikaitkan dengan tugas TNI yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga turut berperan dalam pembangunan nasional.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Bagi GM FKPPI PC 0410, percepatan pembangunan Kodim di Pelalawan merupakan aspirasi yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait. Letak geografis yang dinilai strategis menjadi salah satu alasan utama agar rencana tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami berharap aspirasi ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar rencana pembangunan Kodim di Pelalawan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat Riau umumnya,&amp;rdquo; kata Antonius.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Ia menegaskan, penguatan satuan kewilayahan di Pelalawan diharapkan mampu mendukung pemerataan sistem pertahanan dan keamanan di Provinsi Riau. Aspirasi tersebut sekaligus membawa harapan agar kebutuhan masyarakat dan kepentingan strategis daerah dapat berjalan beriringan.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Antonius kemudian menutup pernyataannya dengan moto &amp;ldquo;Bersama Rakyat, TNI Kuat.&amp;rdquo; Bagi GM FKPPI PC 0410, pembangunan Kodim di Pelalawan diharapkan menjadi bagian dari penguatan keamanan sekaligus mendukung stabilitas daerah dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/72948119316-00c52387-481c-4461-b8b9-40d24a471a2f.jpeg"/><pubDate>Thu, 08 Oct 2026 12:41:35 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3739/pelalawan-dinilai-jadi-titik-strategis-riau-gm-fkppi-desak-pembangunan-kodim-segera-direalisasikan</guid></item><item><title>Napi Sering Kabur dari Lapas di Riau, Arisal Aziz: Copot Kakanwil Pemasyarakatan dan Kalapas </title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3738/napi-sering-kabur-dari-lapas-di-riau-arisal-aziz-copot-kakanwil-pemasyarakatan-dan-kalapas </link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;Jakarta&lt;/strong&gt; &#45; Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI menyampaikan rasa kecewanya karena di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di provinsi Riau Narapidana (Napi) telah berulang kali kabur. Ini menandakan lemahnya kinerja Kepala Kanwil Pemasyarakatan (Kakanwil) Riau, Rudy Fernando Sianturi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain itu, menurut Ajo Sal, begitu anggota parlemen ini dipanggil, pelarian Napi terjadi juga karena kurangnya pengawasan dari Kakanwil Riau serta tidak adanya tindakan tegas dari Menteri Imipas terhadap Kakanwil Pemasyarakatan Riau yang dianggap lalai ini.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Arisal Aziz kepada awak media, Selasa (6/10/2026), baru beberapa bulan yang terjadi kasus Napi kabur. Pada Senin (5/10/2026) kembali Napi kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Seringnya napi kabur di Riau merupakan tamparan keras bagi kami di Komisi XIII DPR RI,&amp;quot; kata Ajo Sal.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, kejadian tersebut, dimana Napi melarikan diri, tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemasyarakatan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Kejadian napi kabur di Rutan dan Lapas di Riau bukan pertama kalinya terjadi, di era kepemimpinan Rudy Fernando Sianturi menjadi Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau sudah dua kali narapidana yang kabur dari Lapas,&amp;quot; katanya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Arisal Aziz, dengan kejadian yang dianggap karena kelalaian ini Komisi XIII DPR RI mengusulkan kepada Menteri Imipas Agus Andrianto untuk segera mencopot Kepala Kanwil PAS Riau Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Lapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Arisal Aziz meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto segera mengambil keputusan tegas, agar kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan kembali pulih.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Bukan cuma Kalapas saja dicopot, tetapi juga yang mengawasi seluruh Lapas di Riau yakni Kakanwil PAS juga dicopot,&amp;quot; kata Arisal Aziz.**&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/40449452502-img-20261007-wa0018.jpg"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 13:08:09 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3738/napi-sering-kabur-dari-lapas-di-riau-arisal-aziz-copot-kakanwil-pemasyarakatan-dan-kalapas </guid></item><item><title>KEHILANGAN  SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR)</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3737/kehilangan--surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat bahwa telah hilang 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan data sebagai berikut:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Nama: ALI LUIS&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;No. Reg. Camat: 05/SKGR/I/2011&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Tanggal: 10 Januari 2011&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Lokasi: Jl. Lettu A. Rahman, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Luas: &amp;plusmn;1.500 M&amp;sup2;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tersebut dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dimohon untuk menghubungi:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;ALI LUIS&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;No. HP: 0853 6204 0839&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan dari masyarakat, diucapkan terima kasih.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/39975622929-file_000000003c2c81fa8dd6ccf1d1724e3f.png"/><pubDate>Tue, 07 Jul 2026 10:10:40 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3737/kehilangan--surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</guid></item><item><title>PEMBERITAHUAN KEHILANGAN  SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR)</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3736/pemberitahuan-kehilangan--surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat bahwa telah hilang 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan data sebagai berikut:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Nama: ALI LUIS&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;No. Reg. Camat: 05/SKGR/I/2011&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Tanggal: 10 Januari 2011&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Lokasi: Jl. Lettu A. Rahman, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Luas: &amp;plusmn;1.500 M&amp;sup2;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tersebut dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dimohon untuk menghubungi:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;ALI LUIS&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;No. HP: 0853 6204 0839&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan dari masyarakat, diucapkan terima kasih.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/66511902390-file_000000003c2c81fa8dd6ccf1d1724e3f.png"/><pubDate>Mon, 07 Sep 2026 09:54:45 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3736/pemberitahuan-kehilangan--surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</guid></item><item><title>PEMBERITAHUAN KEHILANGAN SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR)</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3735/pemberitahuan-kehilangan-surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</link><description>&lt;p&gt;Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat bahwa telah hilang 1 (satu) lembar Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan data sebagai berikut:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Nama: ALI LUIS&lt;br /&gt;
No. Reg. Camat: 05/SKGR/I/2011&lt;br /&gt;
Tanggal: 10 Januari 2011&lt;br /&gt;
Lokasi: Jl. Lettu A. Rahman, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.&lt;br /&gt;
Luas: &amp;plusmn;1.500 M&amp;sup2;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tersebut dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bagi pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dimohon untuk menghubungi:&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;ALI LUIS&lt;br /&gt;
No. HP: 0853 6204 0839&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan dari masyarakat, diucapkan terima kasih.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/43142821191-file_000000003c2c81fa8dd6ccf1d1724e3f.png"/><pubDate>Wed, 07 Oct 2026 09:43:51 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3735/pemberitahuan-kehilangan-surat-keterangan-ganti-rugi-skgr</guid></item><item><title>Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3734/perlebar-3-ruas-jalan-pekanbaru-wako-agung-apresiasi-dan-ucapkan-terimakasih-kepada-plt-gubri-sf-hariyanto</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &amp;mdash; Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Apresiasi tersebut disampaikan Agung menyusul adanya sejumlah pekerjaan perbaikan dan pelebaran jalan yang dilakukan Pemprov Riau di tiga ruas jalan utama di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung menyebut, pelebaran jalan tersebut berada di kawasan Panam, Simpang SKA, serta ruas jalan di sekitar Masjid Agung An&#45;Nur Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami atas nama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terimakasih, sekaligus apresiasi kepada gubernur yang sudah membangun perbaikan jalan dan pelebaran di Pekanbaru. Ada di Panam pelebaran, Simpang SKA, dan di dekat Masjid Agung,&amp;rdquo; ujar Agung, Selasa (6/10/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurut Agung, pembangunan infrastruktur tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Riau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting, terutama di tengah kondisi fiskal pemerintah daerah yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara cermat dan berdasarkan skala prioritas.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Ia menilai, pembangunan dan pelebaran jalan di Pekanbaru merupakan salah satu bentuk prioritas pelayanan publik yang manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kita melihat di tengah kondisi fiskal Pemprov Riau, tetap memprioritaskan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Salah satunya prioritas pembangunan jalan di Pekanbaru ini,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung meyakini pelebaran pada tiga ruas jalan utama tersebut akan memberikan dampak yang cukup luas. Tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, tetapi juga diharapkan mampu membantu mengurai persoalan kemacetan di sejumlah titik.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Dengan bertambahnya kapasitas jalan, arus lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih lancar. Terlebih, ruas&#45;ruas jalan yang mendapat perhatian merupakan jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&amp;ldquo;Kami meyakini dengan pelebaran jalan di tiga ruas jalan utama di Pekanbaru ini, dampaknya akan sangat luas. Terutama terhadap kenyamanan masyarakat dan kita harapkan juga dapat mengurai kemacetan,&amp;rdquo; ujar Agung.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Agung pun kembali menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau, khususnya Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/96963266244-700604ca-fe68-406c-9849-64bce12945bd.jpeg"/><pubDate>Tue, 06 Oct 2026 19:01:56 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3734/perlebar-3-ruas-jalan-pekanbaru-wako-agung-apresiasi-dan-ucapkan-terimakasih-kepada-plt-gubri-sf-hariyanto</guid></item><item><title>Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H di Gantikan Kompol Nurman S.H., M.H.</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3733/kapolres-kampar-pimpin-sertijab-kapolsek-kampar-kiri-kompol-rusyandi-z-siregar-ssos-mh-di-gantikan-kompol-nurman-sh-mh</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;Kampar&lt;/strong&gt; &#45; Polres Kampar melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kampar Kiri pada Jumat (02/10/2026) Siang. Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H, resmi menyerahkan tongkat komando kepada Kompol Nurman S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagkhirdirlur Bagwatpers Ro SDM Polda Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Upacara Sertijab yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sedangkan Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H, akan menjalankan tugas baru sebagai Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Polda Riau.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Rangkaian Sertijab diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Riau tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polda Riau. Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat baru oleh Inspektur Upacara, dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan, berita acara penyumpahan, dan pakta integritas.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam amanatnya, Kapolres Kampar menyampaikan bahwa Serah terima Jabatan merupakan hal yang biasa dalam rangka Tour of Duty, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus dihadapi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;quot;Jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,&amp;quot; ujar Kapolres Kampar.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Polsek Kampar Kiri &amp;quot;Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru,&amp;quot; ujar Kapolres.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kepada Kompol Nurman, SH, MH, Kapolres menyampaikan selamat datang dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Usai pelaksanaan Sertijab, dilanjutkan acara kenal pamit di tempat yang sama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/56124929486-img-20261002-wa0014.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 17:25:06 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3733/kapolres-kampar-pimpin-sertijab-kapolsek-kampar-kiri-kompol-rusyandi-z-siregar-ssos-mh-di-gantikan-kompol-nurman-sh-mh</guid></item><item><title>Surat Polisi Disebut Bodong?, Pemberitaan Media Dituding Palsu?: Penetapan 3 Tersangka dalam Perkara Iin Suhelna Dipertanyakan</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3732/surat-polisi-disebut-bodong-pemberitaan-media-dituding-palsu-penetapan-3-tersangka-dalam-perkara-iin-suhelna-dipertanyakan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, RIAU&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Perkara yang dilaporkan Iin Suhelna di Polsek Kampar Kiri kembali menjadi sorotan. Setelah hampir setahun bergulir dan berujung pada penetapan tiga orang sebagai tersangka, kini muncul informasi mengenai tudingan terhadap dokumen kepolisian sekaligus pemberitaan media yang mengulas perkembangan perkara tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dihimpun redaksi hingga Senin (28/09/2026), informasi yang berkembang menyebutkan bahwa oknum keluarga tersangka dan salah seorang tersangka diduga menyampaikan adanya gosip di dua desa dalam Kenegerian Kuntu yang menyebut dokumen kepolisian dalam perkara tersebut sebagai &amp;ldquo;surat bodong&amp;rdquo;.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pernyataan yang disebut beredar itu bahkan dikaitkan dengan dokumen sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) hingga surat penetapan tersangka.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Tidak berhenti di situ, redaksi juga memperoleh informasi bahwa oknum&#45;oknum dari pihak tersangka diduga menyebut pemberitaan media mengenai perkembangan perkara tersebut sebagai &amp;ldquo;berita palsu&amp;rdquo;.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jika informasi tersebut benar disampaikan, maka muncul dua persoalan yang patut dijawab secara terbuka: apa dasar menyebut dokumen kepolisian &amp;ldquo;bodong&amp;rdquo;, dan apa dasar menyebut pemberitaan media &amp;ldquo;palsu&amp;rdquo;?&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sebelumnya, Polsek Kampar Kiri telah menerbitkan surat penetapan tersangka tertanggal 23 September 2026 terhadap tiga orang, yakni Suhertati, Peri dan Siswanti.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Perkara tersebut bermula dari laporan Iin Suhelna yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/XI/2025/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK KAMPAR KIRI/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 1 November 2025.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam konstruksi perkara yang diberitakan, Iin Suhelna merupakan pelapor/korban, bukan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Karena itu, setiap pemberitaan mengenai perkara tersebut harus menempatkan posisi hukum masing&#45;masing pihak secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kini, ketika muncul klaim bahwa SPDP hingga surat penetapan tersangka merupakan &amp;ldquo;surat bodong&amp;rdquo;, pertanyaan yang wajar diajukan adalah: dokumen mana yang dianggap tidak sah dan apa bukti yang mendasarinya?&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Apakah yang dipersoalkan nomor surat, tanggal penerbitan, pejabat yang menerbitkan, tanda tangan, kewenangan penyidik, prosedur penyidikan, atau substansi dokumen?&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jika memang terdapat persoalan hukum terhadap dokumen tersebut, semestinya persoalan itu dapat diuji melalui mekanisme hukum dan disertai dasar yang dapat diverifikasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hal yang sama berlaku terhadap tudingan bahwa pemberitaan media merupakan &amp;ldquo;berita palsu&amp;rdquo;.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam perspektif jurnalistik, sebuah pemberitaan tidak dapat begitu saja disebut palsu hanya karena terdapat pihak yang merasa keberatan atau tidak sependapat dengan isi berita.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jika sebuah berita dianggap palsu, harus jelas bagian mana yang palsu, fakta mana yang keliru, dan data apa yang menjadi dasar bantahannya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;M. Hasbi, yang memberikan tanggapan dari perspektif jurnalistik, menegaskan bahwa penilaian terhadap sebuah berita harus ditempatkan pada fakta, sumber, dokumen, verifikasi dan konfirmasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kalau ada yang mengatakan sebuah berita itu palsu, tentu harus jelas bagian mana yang dianggap palsu. Jangan hanya mengatakan berita palsu, tetapi tidak menunjukkan fakta mana yang keliru dan apa dasar bantahannya,&amp;rdquo; ujar M. Hasbi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk menggunakan mekanisme hak jawab maupun hak koreksi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kalau ada kekeliruan dalam pemberitaan, silakan tunjukkan datanya. Kalau ada fakta yang perlu diluruskan, media tentu memiliki kewajiban memberikan ruang klarifikasi dan melakukan koreksi apabila memang terdapat kesalahan,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;M. Hasbi juga menilai persoalan dokumen hukum dan pemberitaan media harus dipisahkan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Keabsahan dokumen kepolisian, menurutnya, merupakan persoalan yang dapat diuji melalui mekanisme hukum dan institusi yang berwenang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara pemberitaan media harus dinilai berdasarkan proses jurnalistik yang dilakukan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kalau persoalannya dokumen kepolisian, silakan diuji keabsahannya. Kalau persoalannya berita media, silakan gunakan hak jawab atau hak koreksi. Jangan semuanya dibangun melalui gosip,&amp;rdquo; tegasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia menekankan, media bukan lembaga peradilan dan tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan seseorang bersalah.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Namun, kata dia, media juga memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang diperoleh melalui proses jurnalistik secara bertanggung jawab.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Media bukan hakim. Media tidak memutuskan seseorang bersalah. Tetapi media juga tidak boleh takut memberitakan sebuah fakta hanya karena ada pihak yang tidak menyukai pemberitaan tersebut,&amp;rdquo; ujarnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam pemberitaan ini, redaksi juga menegaskan bahwa status tersangka bukanlah putusan bersalah.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak sama dengan putusan pengadilan. Karena itu, hak&#45;hak hukum para tersangka tetap harus dihormati dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Di sisi lain, posisi Iin Suhelna juga harus ditempatkan secara benar. Iin merupakan pelapor/korban dalam perkara yang dilaporkannya, sedangkan tiga orang lainnya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pemisahan posisi tersebut penting agar pemberitaan tidak menimbulkan tafsir keliru.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Redaksi menilai perkara ini tidak semestinya berkembang menjadi perang opini antara pelapor, tersangka, keluarga tersangka, kepolisian dan media.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Publik membutuhkan kejelasan berbasis dokumen, fakta, verifikasi dan klarifikasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jika benar dokumen kepolisian disebut &amp;ldquo;bodong&amp;rdquo;, maka dasar dan buktinya perlu dijelaskan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jika benar pemberitaan media disebut &amp;ldquo;palsu&amp;rdquo;, maka bagian pemberitaan yang dianggap tidak benar juga perlu ditunjukkan disertai data pembanding.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sebaliknya, apabila dokumen tersebut memang diterbitkan secara resmi dan pemberitaan disusun berdasarkan dokumen serta keterangan yang telah dihimpun dan diverifikasi, maka hal itu juga perlu dijelaskan kepada publik.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menyebut &amp;ldquo;bodong&amp;rdquo; tanpa menunjukkan dasar dan menyebut &amp;ldquo;palsu&amp;rdquo; tanpa menunjukkan bagian yang salah sama&#45;sama belum memberikan jawaban atas substansi persoalan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;KalimatRepublik.com menegaskan bahwa penggunaan istilah &amp;ldquo;surat bodong&amp;rdquo; dan &amp;ldquo;berita palsu&amp;rdquo; dalam pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan redaksi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Istilah tersebut ditempatkan sebagai informasi atau dugaan pernyataan yang disebut beredar dan masih memerlukan konfirmasi serta verifikasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi keluarga tersangka, para tersangka, maupun pihak lain yang merasa dirugikan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Demikian pula kepada Polsek Kampar Kiri dan Polres Kampar, ruang klarifikasi terbuka untuk memberikan penjelasan mengenai SPDP, proses penyidikan, serta surat penetapan tiga tersangka tertanggal 23 September 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dihimpun hingga 28 September 2026, inti persoalan ini bukan siapa yang paling keras berbicara, melainkan siapa yang mampu menunjukkan fakta dan dokumen yang dapat diverifikasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sebab dalam kerja jurnalistik, gosip bukan fakta, tudingan bukan bukti, dan bantahan bukan dengan sendirinya menjadi kebenaran. Semuanya harus diuji melalui data, konfirmasi dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Perkembangan maupun klarifikasi resmi dari pihak&#45;pihak terkait akan menjadi bagian dari pemberitaan selanjutnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/97599759319-img-20260928-wa0041(1).jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:57:31 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3732/surat-polisi-disebut-bodong-pemberitaan-media-dituding-palsu-penetapan-3-tersangka-dalam-perkara-iin-suhelna-dipertanyakan</guid></item><item><title>Terungkap di Persidangan, Gugatan Ade Rinaldi terhadap Imron Saleh Tak Dapat Diterima</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3731/terungkap-di-persidangan-gugatan-ade-rinaldi-terhadap-imron-saleh-tak-dapat-diterima</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;BANGKINANG&lt;/strong&gt;, 28 September 2026 &amp;mdash; Perkara Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.G.S/2026/PN.Bkn antara Ade Rinaldi selaku Penggugat dan Imron Saleh sebagai Tergugat berakhir dengan putusan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bangkinang dalam persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum pada Senin, 28 September 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam amar putusannya, hakim menyatakan gugatan yang diajukan Penggugat tidak dapat diterima. Pertimbangan hakim sebagaimana disampaikan dalam persidangan menjadi dasar putusan tersebut, sehingga perkara tidak berlanjut pada pemeriksaan pokok sengketa dalam mekanisme Gugatan Sederhana.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Perkara ini sebelumnya berkaitan dengan dalil wanprestasi mengenai komitmen fee yang nilainya disebut mencapai Rp448 juta. Namun, dengan putusan tidak dapat diterimanya gugatan, dalil tersebut tidak sampai diperiksa dan diputus pada pokok substansi perkara melalui mekanisme Gugatan Sederhana tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Usai persidangan, Kuasa Hukum Tergugat, Yulsandi Pramana Putra, S.H., M.Kn., dari YPP &amp;amp; Partners Law Firm, menyampaikan apresiasi terhadap proses persidangan yang telah berjalan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Sejak awal kami meyakini bahwa perkara ini tidak memenuhi kualifikasi Gugatan Sederhana. Terima kasih kepada Hakim Tunggal yang telah memeriksa dan mengadili perkara ini secara objektif,&amp;rdquo; ujar Yulsandi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pihak Tergugat menyatakan menerima putusan yang telah dibacakan dan mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses serta keputusan hukum yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Bangkinang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Putusan tersebut sekaligus memberikan kepastian terhadap posisi Imron Saleh dalam perkara yang selama ini dikaitkan dengan dugaan wanprestasi komitmen fee sebesar Rp448 juta. Dengan gugatan dinyatakan tidak dapat diterima, perkara tersebut tidak menghasilkan putusan yang menyatakan Tergugat terbukti melakukan wanprestasi sebagaimana didalilkan Penggugat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pihak Tergugat berharap putusan tersebut dapat menjadi pijakan yang objektif bagi masyarakat dalam melihat perkara ini serta tidak lagi menimbulkan kesimpulan di luar apa yang telah diputuskan oleh pengadilan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/52061762396-img-20260928-wa0025.jpg"/><pubDate>Mon, 28 Sep 2026 17:38:04 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3731/terungkap-di-persidangan-gugatan-ade-rinaldi-terhadap-imron-saleh-tak-dapat-diterima</guid></item><item><title>Setahun Menanti Keadilan, Iin Suhelna Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka: Minta Polsek Kampar Kiri Segera Lanjutkan Proses Hukum</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3730/setahun-menanti-keadilan-iin-suhelna-apresiasi-penetapan-tiga-tersangka-minta-polsek-kampar-kiri-segera-lanjutkan-proses-hukum</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;KAMPAR, RIAU&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Hampir setahun menanti kepastian atas laporan yang dibuatnya, Iin Suhelna akhirnya mendapat perkembangan hukum yang dinilai penting dalam perkara yang dilaporkannya ke Polsek Kampar Kiri. Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhertati, Peri dan Siswanti, berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka tertanggal 23 September 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bagi Iin Suhelna, penetapan tersebut bukan sekadar perkembangan administratif dalam perkara, tetapi menjadi harapan baru untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum bagi dirinya serta keluarga kecilnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Perkara tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/60/XI/2025/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK KAMPAR KIRI/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tertanggal 1 November 2025. Dalam dokumen kepolisian, Iin Suhelna tercantum sebagai pelapor/korban.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Setelah melalui proses penyidikan yang dimulai pada Januari 2026, Polsek Kampar Kiri akhirnya menerbitkan surat penetapan tersangka pada 23 September 2026.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Atas perkembangan tersebut, Iin Suhelna menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran penegak hukum, khususnya Polsek Kampar Kiri, yang telah menangani laporan tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Iin berharap langkah penyidik dalam menetapkan tiga tersangka menjadi awal dari proses hukum yang lebih lanjut dan tidak berhenti pada penetapan status tersangka.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Iin, dirinya bersama keluarga kecilnya telah menunggu proses hukum tersebut dalam waktu yang tidak singkat. Karena itu, ia berharap seluruh rangkaian penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan sebagaimana yang diharapkannya sejak laporan dibuat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Saya mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum, khususnya Polsek Kampar Kiri, yang telah menangani laporan saya. Saya berharap proses hukum ini segera dilanjutkan sesuai ketentuan, sehingga saya dan keluarga kecil saya mendapatkan kepastian serta keadilan,&amp;rdquo; demikian harapan Iin Suhelna.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Iin secara khusus berharap Polsek Kampar Kiri segera mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Harapan itu disampaikan karena penetapan tersangka, bagi Iin, belum menjadi akhir dari perjuangan memperoleh kepastian hukum. Ia berharap penyidik melanjutkan proses perkara melalui tahapan berikutnya secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Saya berharap jangan berhenti sampai penetapan tersangka. Saya berharap ada langkah hukum selanjutnya dari Polsek Kampar Kiri sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; demikian inti harapan Iin atas perkembangan perkara tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, perkara tersebut disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara terang&#45;terangan dan dengan tenaga bersama.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dokumen kepolisian mencantumkan Pasal 170 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 262 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana (KUHP).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Surat tersebut juga mencantumkan tiga surat penetapan tersangka tertanggal 23 September 2026, masing&#45;masing atas nama Suhertati, Peri dan Siswanti.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bagi Iin, perkembangan tersebut menjadi momentum untuk memastikan perkara yang telah dilaporkannya sejak 1 November 2025 terus berjalan sesuai prosedur hukum.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia berharap penanganan perkara selanjutnya dapat memberikan kepastian, bukan hanya untuk dirinya sebagai pelapor/korban, tetapi juga bagi keluarga kecilnya yang selama ini menunggu kejelasan proses hukum tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara itu, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum merupakan putusan pengadilan mengenai terbukti atau tidaknya kesalahan para tersangka. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kini, (24/09/2026), harapan Iin Suhelna tertuju pada langkah Polsek Kampar Kiri selanjutnya: melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/33667023680-img-20260924-wa0047.jpg"/><pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:25:22 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3730/setahun-menanti-keadilan-iin-suhelna-apresiasi-penetapan-tiga-tersangka-minta-polsek-kampar-kiri-segera-lanjutkan-proses-hukum</guid></item><item><title>Jum&apos;at Berkah, Keluarga Besar Patrolikriminal86.com Bagikan Sembako ke Dua Panti Asuhan di Beringin Taluk</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3729/jumat-berkah-keluarga-besar-patrolikriminal86com-bagikan-sembako-ke-dua-panti-asuhan-di-beringin-taluk</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;KUANTAN SINGINGI, KALIMATREPUBLIK.COM &amp;mdash; Keluarga besar Media Patrolikriminal86.com menggelar kegiatan sosial bertajuk &amp;ldquo;Jum&#39;at Berkah &amp;mdash; Bakti Sosial Berbagi Sembako&amp;rdquo; dengan menyambangi dua panti asuhan di kawasan Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (18/9/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Mengutip pemberitaan Patrolikriminal86.com, kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB tersebut menyasar Panti Asuhan Generasi Harapan dan Panti Baihaqi Umar. Dalam kegiatan itu, keluarga besar media menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masing&#45;masing panti asuhan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pengurus serta anak&#45;anak panti. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pokok dan operasional panti.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Direktur Media Patrolikriminal86.com, Jasriadi, S.T., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sosial media kepada masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kami hadir bukan untuk pamer, melainkan berbagi rezeki dan menyemangati adik&#45;adik. Semoga bantuan ini meringankan beban pengurus dan bermanfaat. Tetap semangat belajar, jadi anak yang berbakti dan berguna bagi nusa bangsa,&amp;rdquo; ujar Jasriadi, seperti dikutip dari Patrolikriminal86.com.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Jasriadi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim serta para donatur yang telah ikut menyisihkan sebagian rezekinya untuk kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi kedua panti asuhan sekaligus menjadi bagian dari upaya mempererat kepedulian dan silaturahmi dengan masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara itu, Pimpinan Redaksi Patrolikriminal86.com, Wawan Sahputra, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melaksanakan kegiatan sosial secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kami ingin buktikan kehadiran kami bukan hanya lewat tulisan dan berita, tapi lewat tindakan nyata berbagi kebaikan. Semoga ini menginspirasi pihak lain untuk ikut peduli,&amp;rdquo; ungkap Wawan, dikutip dari Patrolikriminal86.com.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, kegiatan sosial tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian media terhadap lingkungan sosial di sekitarnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pengurus kedua panti asuhan menyambut baik kunjungan dan bantuan yang diberikan. Mereka menyampaikan terima kasih atas perhatian serta kepedulian keluarga besar Patrolikriminal86.com.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Bantuan sembako tersebut dinilai dapat membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari&#45;hari maupun kebutuhan operasional panti.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan foto bersama. Selain menyerahkan bantuan, kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar media dengan pengurus serta anak&#45;anak panti asuhan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Keluarga besar Patrolikriminal86.com berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada kesempatan berikutnya dan mendorong semakin banyak pihak untuk mengambil bagian dalam aksi sosial serta kepedulian terhadap sesama.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/46563843868-img-20260918-wa0025.jpg"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 23:04:15 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3729/jumat-berkah-keluarga-besar-patrolikriminal86com-bagikan-sembako-ke-dua-panti-asuhan-di-beringin-taluk</guid></item><item><title>Lurah Lipatkain Imbau Warga Ikuti Shalat Istisqa, Ajak Bersama Memohon Turunnya Hujan</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3728/lurah-lipatkain-imbau-warga-ikuti-shalat-istisqa-ajak-bersama-memohon-turunnya-hujan</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;KAMPAR KIRI, KALIMATREPUBLIK.COM &amp;mdash; Pemerintah Kelurahan Lipatkain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, mengimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat Muslim dan Muslimah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Shalat Sunnah Istisqa.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ajakan tersebut disampaikan menyusul kondisi musim kemarau panjang yang melanda wilayah setempat. Shalat Istisqa merupakan salat sunnah yang dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Berdasarkan surat imbauan Pemerintah Kelurahan Lipatkain tertanggal 17 September 2026, pelaksanaan Shalat Istisqa akan digelar:&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hari/Tanggal: Sabtu, 19 September 2026&lt;br /&gt;
Waktu: Pukul 07.30 WIB hingga selesai&lt;br /&gt;
Tempat: Lapangan Mapolsek Kampar Kiri.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pemerintah Kelurahan Lipatkain mengajak masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan tersebut secara bersama&#45;sama. Peserta juga diimbau hadir 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain masyarakat Muslim/Muslimah, imbauan tersebut juga ditujukan kepada ASN Muslim/Muslimah yang berdinas atau bertugas di Kelurahan Lipatkain dan sekitarnya, serta karyawan swasta, BUMN dan BUMD yang beragama Islam.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam pelaksanaannya, pengurus masjid diminta membawa sajadah panjang sebanyak tiga buah, sedangkan masyarakat diharapkan membawa sajadah masing&#45;masing.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah Forkopimcam dan Kepala Desa/Lurah se&#45;Kenegerian Lipatkain pada Kamis, 17 September 2026, serta imbauan MUI Kecamatan Kampar Kiri berkaitan dengan kondisi musim kemarau panjang.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Lurah Lipatkain, Andi Sukma, S.Pi., turut mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama memenuhi imbauan tersebut dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Assalamu&#39;alaikum. Bapak&#45;bapak yang terhormat, kami menyampaikan agar kita semua mengikuti himbauan dimaksud di atas. Terima kasih.&amp;rdquo;&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Melalui kegiatan ini, masyarakat Lipatkain diharapkan dapat bersama&#45;sama melakukan ikhtiar dan memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan rahmat berupa turunnya hujan, sekaligus membawa keberkahan bagi masyarakat dan lingkungan.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/44490403781-img-20260918-wa0018.jpg"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 17:45:40 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3728/lurah-lipatkain-imbau-warga-ikuti-shalat-istisqa-ajak-bersama-memohon-turunnya-hujan</guid></item><item><title>Wawako Pekanbaru Dorong Produk UMKM Naik Kelas Lewat Kurasi Indomaret</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3727/wawako-pekanbaru-dorong-produk-umkm-naik-kelas-lewat-kurasi-indomaret</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, KalimatRepublik.com&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produknya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program pelatihan dan kurasi produk UMKM yang digelar PT Indomarco Prismatama atau Indomaret.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengapresiasi langkah PT Indomarco Prismatama yang memberikan ruang sekaligus pendampingan kepada pelaku UMKM untuk dapat menembus pasar ritel modern.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan &lt;strong&gt;Silaturahmi dan Kurasi Produk UMKM Provinsi Riau&lt;/strong&gt; di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2026).&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Markarius, program kurasi tersebut menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM lokal untuk berkembang dan masuk ke jaringan ritel modern.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;PT Indomarco atau Indomaret di agenda ini menggelar pelatihan dan kurasi produk UMKM di Kota Pekanbaru. Kami Pemko Pekanbaru berterima kasih kepada Indomaret yang berkenan membuka diri untuk produk&#45;produk UMKM di Pekanbaru,&amp;rdquo; ujar Markarius.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia menjelaskan, produk UMKM yang ingin masuk ke pasar ritel modern harus memenuhi sejumlah standar. Mulai dari kualitas produk, kemasan, harga hingga aspek lain yang menjadi pertimbangan dalam proses kurasi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kurasi ini adalah bagaimana kita menyesuaikan kebutuhan pasar melalui Indomaret, sehingga produk UMKM bisa masuk ke ritel. Tentunya ada standar yang harus dipenuhi, seperti standar produk, kemasan, harga dan lain&#45;lain,&amp;rdquo; jelasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam program tersebut, sekitar &lt;strong&gt;50 pelaku UMKM&lt;/strong&gt; telah mengikuti proses kurasi produk.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Markarius menyebut, produk yang dinyatakan memenuhi persyaratan dapat melanjutkan ke tahap kerja sama. Sementara produk yang belum memenuhi standar akan mendapatkan proses peninjauan dan pembinaan lebih lanjut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Nanti 50 produk ini akan dikurasi, yang sudah layak tinggal melakukan kerja sama. Kemudian yang belum layak akan di&#45;review terus sampai memenuhi standar untuk kerja sama,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara itu, Manager Development Indomaret Pekanbaru, Yulianto, mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan sektor UMKM.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurutnya, produk&#45;produk asal Riau memiliki potensi untuk bersaing di pasar yang lebih luas. Namun, diperlukan kesiapan dari sisi standardisasi agar dapat diterima di jaringan ritel modern.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Kami percaya bahwa produk&#45;produk Riau memiliki potensi besar, kreativitas yang tinggi, kualitas rasa yang khas, serta daya saing yang tidak kalah dengan produk skala nasional. Namun, kami juga memahami bahwa untuk menembus pasar ritel modern dan menjangkau konsumen yang lebih luas, diperlukan adanya standarisasi,&amp;rdquo; ujar Yulianto.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Karena itu, kegiatan kurasi tidak hanya dilakukan untuk menyeleksi produk, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendampingan terhadap pelaku UMKM.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Pendampingan tersebut mencakup pemahaman mengenai higienitas, standar kemasan, kepastian legalitas serta kontinuitas produksi.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Aspek&#45;aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan pasar ritel modern secara berkelanjutan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Yulianto berharap kolaborasi antara pemerintah, legislatif, asosiasi seperti Genpro dan pihak Indomaret dapat terus berjalan secara berkesinambungan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Semoga kolaborasi sinergis antara legislatif, eksekutif, asosiasi seperti Genpro, dan Indomaret ini dapat terus berjalan berkesinambungan demi mewujudkan UMKM Provinsi Riau menuju UMKM naik kelas,&amp;rdquo; pungkasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Program kurasi tersebut sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM Pekanbaru dan Riau untuk memperluas akses pemasaran, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, legalitas, kemasan dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.&lt;/p&gt;

&lt;p&gt;&lt;em&gt;Sumber: Pemerintah Kota Pekanbaru.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/34661444367-file_0000000082f481fb9c54de0004ebf481.png"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:04:48 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3727/wawako-pekanbaru-dorong-produk-umkm-naik-kelas-lewat-kurasi-indomaret</guid></item><item><title>Ketua TP PKK Pekanbaru Raih Apresiasi Nasional Pendidikan dan Literasi, Wako Agung: Perluas Manfaat Untuk Masyarakat</title><link>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3726/ketua-tp-pkk-pekanbaru-raih-apresiasi-nasional-pendidikan-dan-literasi-wako-agung-perluas-manfaat-untuk-masyarakat</link><description>&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;JAKARTA, KALIMATREPUBLIK.COM&lt;/strong&gt; &amp;mdash; Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru, &lt;strong&gt;Sulastri Agung Nugroho&lt;/strong&gt;, meraih penghargaan tingkat nasional melalui &lt;strong&gt;Apresiasi Swara Cantika (ASCA) 2026&lt;/strong&gt;.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sulastri menerima penghargaan dalam kategori &lt;strong&gt;Pemberdayaan Perempuan bidang Pendidikan dan Literasi&lt;/strong&gt;. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, &lt;strong&gt;Arifatul Choiri Fauzi&lt;/strong&gt;, pada malam puncak ASCA 2026 di Jakarta, Kamis (17/9/2026) malam.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Penghargaan tersebut diberikan atas kiprah Sulastri dalam mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat pendidikan dan budaya literasi di lingkungan keluarga maupun masyarakat Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Dalam menjalankan perannya sebagai Ketua TP PKK, Sulastri menggerakkan kader hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat peran keluarga sebagai ruang pendidikan pertama bagi anak.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Selain itu, perempuan juga didorong untuk semakin mandiri, produktif, percaya diri, serta mampu mengambil peran dalam memberikan perubahan positif di lingkungan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sementara sebagai Bunda Literasi Kota Pekanbaru, Sulastri membangun kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, perpustakaan, komunitas, serta masyarakat untuk meningkatkan minat baca dan memperkuat budaya literasi keluarga.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Sulastri, literasi memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Literasi juga berkaitan dengan kemampuan masyarakat dalam memahami informasi, mendidik anak, menjaga kesehatan keluarga, mengelola ekonomi, hingga mengambil keputusan secara bijak.&lt;/p&gt;

&lt;blockquote&gt;
&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Karena itu, gerakan PKK dan literasi tidak dapat dipisahkan. Perempuan, khususnya para ibu, adalah pendidik pertama dalam keluarga dan memiliki peran besar dalam menentukan masa depan anak&#45;anak,&amp;rdquo; ujar Sulastri.&lt;/p&gt;
&lt;/blockquote&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sulastri menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama para kader PKK, pendidik, pegiat literasi dan masyarakat Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;blockquote&gt;
&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Alhamdulillah, saya bersyukur menerima penghargaan ini. Sejatinya penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, terutama para perempuan hebat yang terus bergerak, berkarya, dan memberikan manfaat,&amp;rdquo; katanya.&lt;/p&gt;
&lt;/blockquote&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk memperluas gerakan pendidikan, literasi dan pemberdayaan perempuan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Sulastri berharap perempuan di Kota Pekanbaru semakin berdaya, sementara anak&#45;anak semakin dekat dengan buku dan pendidikan.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Dari perempuan yang berdaya dan keluarga yang kuat, akan lahir generasi Pekanbaru yang cerdas, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,&amp;rdquo; tegasnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Wali Kota Pekanbaru &lt;strong&gt;Agung Nugroho&lt;/strong&gt; turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Kota Pekanbaru tersebut.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Menurut Agung, penghargaan tingkat nasional itu turut membawa nama Kota Pekanbaru sekaligus menunjukkan perhatian terhadap berbagai gerakan pemberdayaan perempuan, pendidikan dan literasi yang berkembang di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Ini membanggakan bagi Kota Pekanbaru. Penghargaan ini adalah milik seluruh perempuan Pekanbaru, kader PKK, pendidik, dan pegiat literasi yang terus bekerja di tengah masyarakat,&amp;rdquo; ujar Agung.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;Agung berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah capaian seremonial, tetapi dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas keluarga, pendidikan dan sumber daya manusia di Kota Pekanbaru.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&amp;ldquo;Penghargaan bukanlah tujuan akhir. Yang paling penting adalah manfaatnya benar&#45;benar dirasakan masyarakat serta mampu mempersiapkan generasi Pekanbaru yang lebih baik,&amp;rdquo; tutupnya.&lt;/p&gt;

&lt;p style=&quot;text&#45;align:justify&quot;&gt;&lt;strong&gt;Apresiasi Swara Cantika (ASCA) 2026&lt;/strong&gt; merupakan ajang penghargaan tingkat nasional yang diselenggarakan Cantika sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan yang dinilai berkontribusi dan memberikan dampak bagi masyarakat serta perjalanan kesetaraan perempuan di Indonesia.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="http://kalimatrepublik.com/assets//berita/original/24623063252-file_00000000f74c8230a86a3b9805a75637.png"/><pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:10:18 +0700</pubDate><guid>http://kalimatrepublik.com/news/detail/3726/ketua-tp-pkk-pekanbaru-raih-apresiasi-nasional-pendidikan-dan-literasi-wako-agung-perluas-manfaat-untuk-masyarakat</guid></item></channel></rss>