pilihan +INDEKS
Agung Nugroho: Pemko Pekanbaru Segera Proses Pengusulan PPPK Penuh Waktu
PEKANBARU - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menyambut keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan segera menyiapkan pengusulan nama-nama PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Agung menyambut baik keputusan yang menjadi harapan bagi para pegawai tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.
“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung, Jumat (6/11/2026).
Ia memastikan Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.
Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.
"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemko Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil keputusan final antara pemerintah dan DPR terkait skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.
Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, serta tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Sementara bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpajang masa perjanjian kerja yang berakhir pada Desember 2026.
Berita Lainnya +INDEKS
Tarmizi Dabri Resmi Dilantik Jadi Camat Kampar Kiri Hilir, Siap Emban Amanah dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
BANGKINANG KOTA – Tarmizi Dabri, S.Pd.I., M.Si..
Wakili Bupati, Sekda Kampar Lantik 29 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas serta Peningkatan Kinerja ASN
BANGKINANG KOTA – Mewakili Bupati Kampar Ahmad .
Coffee Morning di Los Pasar Kuntu, Camat Musnaini Bersama UPIKA Serap Aspirasi Masyarakat dan Ninik Mamak
KAMPAR KIRI, KALIMATREPUBLIK.COM – Memperkuat s.
Hampir 300 ASN Pemko Pekanbaru Terima Satyalancana Karya Satya, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pengabdian dan Integritas
PEKANBARU, KALIMATREPUBLIK.COM – Hampir 300 Apa.
Camat Kampar Kiri Gelar Coffee Morning Lintas Sektoral di Sungai Raja, Serap Aspirasi Tiga Desa
KAMPAR KIRI, KALIMATREPUBLIK.COM – Camat Kampar.
Sukses Gelar MTQ ke-55 Kampar, Sri Nuryani Buktikan Gunung Sahilan Mampu Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan
GUNUNG SAHILAN, KALIMATREPUBLIK.COM — Keberhasi.







