pilihan +INDEKS
Ketum Lemtari Jadwalkan Kunker ke Sumbar, Dorong Lahirnya Peraturan Adat Kenegerian!
Pekanbaru, Riau – Ketua Umum DPP Lembaga Tinggi Adat Masyarakat Republik Indonesia (LEMTARI) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Sumatera Barat pada Sabtu dan Minggu, 18–19 April 2026.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan memberikan arahan teknis penyusunan dan realisasi Rancangan Peraturan Adat Kenegerian (RANPERDATKEN) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, dan Kota Bukittinggi.
Agenda pertama pada Sabtu (18/04/2026) adalah rapat kerja bersama Pengurus DPD LEMTARI Kabupaten Lima Puluh Kota. Pertemuan membahas teknis penyusunan RANPERDATKEN. "Bukan Perda, tetapi Perdat, sesuai dengan aturan hukum adat istiadat setempat," tegas Ketua Umum DPP LEMTARI yang merupakan putra asli Tapung, Kampar, Riau.
Ia menjelaskan, PERDATKEN yang digagas LEMTARI di seluruh Indonesia merupakan upaya menuliskan aturan hukum adat yang hidup di masing-masing kenegerian. Setelah rancangan disusun sesuai adat setempat, RANPERDATKEN akan dimufakatkan dalam musyawarah bersama LEMTARI, MUI, lembaga adat lain, organisasi pemuda, akademisi, pakar hukum, ninik mamak, perwakilan wanita, dan unsur lainnya untuk disahkan menjadi peraturan adat yang berlaku.
“Setelah disahkan, peraturan adat itu akan kita serahkan ke bupati dan DPRD. Kita mohon agar mereka membuat Peraturan Daerah dengan isi dan tujuan yang sama dengan PERDATKEN tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, cara ini diharapkan dapat membangkitkan kembali aturan hukum adat di tiap kenegerian sekaligus menghidupkan peran ninik mamak dan dubalang di tengah masyarakat. “Nanti akan saya uraikan secara mendetail saat pertemuan, termasuk cara mensosialisasikan PERDATKEN,” tambahnya.
Usai rapat di Lima Puluh Kota, pada Sabtu sore Ketua Umum yang akrab disapa Datuk Mudo itu melanjutkan pertemuan dengan Pengurus DPD LEMTARI Kota Payakumbuh. Ia akan menjelaskan pentingnya keberadaan LEMTARI di setiap daerah serta program kerja organisasi.
Rangkaian kunjungan berlanjut Minggu (19/04/2026) dengan pertemuan bersama ninik mamak, tokoh masyarakat, dan pengurus LEMTARI Kota Bukittinggi. Agenda pertemuan membahas rencana penyusunan peraturan adat setempat secara tertulis untuk diberlakukan dalam kehidupan masyarakat sesuai hukum adat yang berlaku di negeri itu.
“Nanti akan kita uraikan secara mendetail,” tutup Datuk Mudo.
Berita Lainnya +INDEKS
Tuntut Penertiban Tegas dan Penutupan Warung Remang-remang Diduga Langgar Aturan di Kampar Kiri!!!
KAMPAR KIRI, RIAU – Keberadaan sebuah tempat us.
Warung Remang-remang di Lipat Kain Kebal Aturan, Warga: Hanya Kaum Ibu yang Mampu Tutup!
KAMPAR KIRI – Keberadaan usaha hiburan malam at.
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Satgas PPKS dan Satpol PP Evakuasi Orang Terlantar
PEKANBARU – Tim Satgas Pencegahan dan Penangana.
Marak Dugaan Praktik Asusila di Warung Remang-remang, Masyarakat Kampar Kiri Desak Penertiban!!!
KAMPAR, RIAU – Masyarakat di wilayah Kecamatan .
Hadapi FPK Lipat Kain, Pengelola MBG Janji Perbaiki IPAL dan Ganti Makanan yang Ditarik!
KAMPAR KIRI, RIAU | Kali.






.jpg)
