pilihan +INDEKS
Pejabat Pemko Pekanbaru Gunakan Pakaian Adat di HUT ke-78 RI
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mengenakan atau memakai pakaian adat daerah masing-masing pada upacara HUT ke-78 Republik Indonesia, 17 Agustus nanti.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si menyebutan, penggunaan pakaian adat di Hari Jadi ke-78 RI merupakan arahan langsung dari Pemerintah Pusat.
"Berkaitan dengan pakaian, memang ada anjuran dari Pemerintah Pusat untuk menggunakan pakaian adat daerah masing-masing," ucapnya, Selasa (15/8).
Untuk itu, kata Indra, nantinya seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian (kabag) dan para undangan diminta memakai pakaian adat masing-masing pada saat upacara bendera.
"Pokoknya pakaian adat masing-masing lah. Kalau mungkin nanti dari Medan, itukan ada pakaian adat Batak. Dari Mandailing ada pakaian adat Mandailing, dari Padang ada pakaian adat Minangkabau, kemudian dari Melayu sendiri ada Melayu. Kemudian dari Makasar pakai Makassar," ujarnya.
Khusus dirinya, disampaikan Indra jika ia berencana memakai penutup kepala dari adat Papua.
“Saya ini merah putih ya. Jadi saya ingin nanti kalau dapat, saya mau pakai penutup kepala adat Irian, Papua. Untuk pakaian menyesuaikan, mungkin saya pakai jas atasnya pakai penutup kepala asal Papua itu," tutupnya.
Sesuai jadwal, upacara bendera HUT ke-78 RI tahun 2023 akan digelar Pemko Pekanbaru di lapangan upaca komplek perkantoran terpadu walikota di Kecamatan Tenayan Raya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

