pilihan +INDEKS
Upaya Tingkatkan PAD, Camat Gunung Sahilan: Urus Tanah Wajib Lunasi Pajak
Manfaatkan Aplikasi Sapa Hati, Pemcam Gunung Sahilan Genjot Penerimaan PAD: Pajak Lunas, Administrasi Tanah Beres
GUNUNG SAHILAN, RIAU | KalimatRepublik – Pemerintah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, menggelar rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Musnaini, M.Si ini digelar di Aula Kantor Camat Gunung Sahilan, Selasa (14/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, hadir seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Sahilan, turut hadir mendampingi Camat, Sekretaris Kecamatan Hengki Z. Mararisa beserta seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Staf lingkup Kantor Camat Gunung Sahilan.
Camat Musnaini menegaskan, langkah strategis diambil untuk menuntaskan masalah administrasi perpajakan yang selama ini masih banyak ditemukan ketidaktertiban. Salah satu poin utama yang disepakati adalah terkait perpindahan hak atas kepemilikan tanah.
"Kami sepakati bersama bahwa proses administrasi perpindahan hak atas kepemilikan tanah, baik yang berupa SKT maupun SKGR, baru akan diproses jika pajak pada tahun berjalan sudah lunas," tegas Musnaini.

Kebijakan ini diterapkan lantaran masih banyaknya tanah masyarakat yang belum terdaftar sebagai objek pajak, sehingga berdampak pada potensi penerimaan daerah yang belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh aset tanah yang sudah memiliki surat kepemilikan wajib tercatat resmi dalam data perpajakan.
"Masih banyak pajak yang tidak tertib karena banyak tanah yang belum terdaftar. Oleh sebab itu, setiap perpindahan hak harus melampirkan bukti pelunasan pajak," tambahnya.
Selain membahas regulasi, rapat juga menyoroti kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Musnaini menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran objek pajak sudah dapat dilakukan melalui aplikasi digital Sapa Hati Bapenda Kabupaten Kampar yang dikelola oleh Kasipem dan Kolektor PBB. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pemilik objek pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya aturan dan kemudahan sistem ini, Pemerintah Kecamatan Gunung Sahilan berharap target penerimaan PAD dapat tercapai sekaligus menciptakan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan transparan.
Berita Lainnya +INDEKS
Dua Agenda Strategis Wako Agung: Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Sukseskan Hari Jadi
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendorong percep.
Bupati Suhardiman Ziarahi Makam Kakek Kandung Pejuang Angkatan 45 di TMP Kusuma Dharma
TELUK KUANTAN – Suasana haru mewarnai kegiatan .
Disbudpar Pekanbaru Fokus Tiga Hal: Baju Adat, Tari, dan Berbalas Pantun
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui D.
Pj Sekdako Pekanbaru Apresiasi Langkah Polisi, Sebut Narkoba Rusak Kualitas SDM
PEKANBARU – Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj.
Pendidikan Berkualitas Tanpa Biaya? Sekolah Rakyat Rokan Hulu Akan Jadi Kenyataan
ROKAN HULU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Roka.
Wujudkan Kuansing Hebat, Bupati Lantik Puluhan Kepala SD dan SMP
Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H..







