pilihan +INDEKS
Upaya Tingkatkan PAD, Camat Gunung Sahilan: Urus Tanah Wajib Lunasi Pajak
Manfaatkan Aplikasi Sapa Hati, Pemcam Gunung Sahilan Genjot Penerimaan PAD: Pajak Lunas, Administrasi Tanah Beres
GUNUNG SAHILAN, RIAU | KalimatRepublik – Pemerintah Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, menggelar rapat koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Musnaini, M.Si ini digelar di Aula Kantor Camat Gunung Sahilan, Selasa (14/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, hadir seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Sahilan, turut hadir mendampingi Camat, Sekretaris Kecamatan Hengki Z. Mararisa beserta seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan Staf lingkup Kantor Camat Gunung Sahilan.
Camat Musnaini menegaskan, langkah strategis diambil untuk menuntaskan masalah administrasi perpajakan yang selama ini masih banyak ditemukan ketidaktertiban. Salah satu poin utama yang disepakati adalah terkait perpindahan hak atas kepemilikan tanah.
"Kami sepakati bersama bahwa proses administrasi perpindahan hak atas kepemilikan tanah, baik yang berupa SKT maupun SKGR, baru akan diproses jika pajak pada tahun berjalan sudah lunas," tegas Musnaini.

Kebijakan ini diterapkan lantaran masih banyaknya tanah masyarakat yang belum terdaftar sebagai objek pajak, sehingga berdampak pada potensi penerimaan daerah yang belum maksimal. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh aset tanah yang sudah memiliki surat kepemilikan wajib tercatat resmi dalam data perpajakan.
"Masih banyak pajak yang tidak tertib karena banyak tanah yang belum terdaftar. Oleh sebab itu, setiap perpindahan hak harus melampirkan bukti pelunasan pajak," tambahnya.
Selain membahas regulasi, rapat juga menyoroti kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Musnaini menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran objek pajak sudah dapat dilakukan melalui aplikasi digital Sapa Hati Bapenda Kabupaten Kampar yang dikelola oleh Kasipem dan Kolektor PBB. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan pemilik objek pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya aturan dan kemudahan sistem ini, Pemerintah Kecamatan Gunung Sahilan berharap target penerimaan PAD dapat tercapai sekaligus menciptakan administrasi pertanahan yang lebih tertib dan transparan.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Pekanbaru Kembali Raih Penghargaan Nasional, Kali Ini Sabet Predikat Sangat Baik untuk Iklim Investasi
PEKANBARU --– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih penghargaan tingkat nasional.
Sudah Dibangun 32 Km, Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Rampung 60 Km Tahun Ini
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus.
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas .
PSPS Pekanbaru Pemuncak Klasemen, Wako Agung: Energi Masyarakat Bawa Dampak Positif
PEKANBARU – Kemenangan PSPS Pekanbaru atas PSMS Medan dengan skor 2-1 di Stadion Kaha.
Ucapkan Terimakasih Kepada Komjen Herry Heryawan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan ter.
Camat Kampar Kiri Gelar Coffee Morning Bersama Kapolsek dan Danramil, Serap Aspirasi Warga 4 Desa dan Tekankan Pencegahan Karhutla
TELUK PAMAN – Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag.







