pilihan +INDEKS
Dua Pekan Polres Kampar Ungkap Empat Kasus Menonjol, Kapolres: Tak Terlepas Peran Kasatreskrim Yang Baru Dua Minggu Menjabat!
Bangkinang, Riau – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap empat kasus menonjol dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Capaian itu dipaparkan dalam press release di Ruang Satreskrim Polres Kampar, Kamis (16/04/2026) pukul 09.00 WIB.
Press release dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kasi Humas AKP Rekmunista, para Kanit Satreskrim, Direktur PDAM Tirta Kampar Eka Demi Yusra, dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja Kasat Reskrim yang baru menjabat dua minggu. "Dalam dua pekan Satreskrim berhasil ungkap empat kasus menonjol. Ini berkat keberhasilan Kasat Reskrim yang baru," kata Boby.
Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci empat kasus tersebut. Pertama, kasus pencurian dengan pemberatan meteran PDAM di Kecamatan Bangkinang. Polisi menangkap dua pelaku, MU (41) dan JO (44), berdasarkan laporan YU (31) pada Sabtu (14/02/2026).
"Aksi mereka sudah dilakukan berulang kali di 150 TKP dan banyak merugikan masyarakat. Hasil curian kuningan meteran dipakai untuk judi online," ungkap I Gede. MU berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan JO sebagai pengintai. Keduanya kini ditahan bersama barang bukti.
Kedua, kasus pembuangan bayi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Minggu (23/01/2026). "Orang tua bayi sudah menyerahkan diri. Bayi berusia satu minggu itu kami serahkan ke orang tua kandung pelaku. Kedua orang tuanya wajib lapor dan kasusnya tetap berlanjut," jelas Kasat.
Ketiga dan Ke Empat, tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di dua lokasi. Di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, polisi mengamankan 13 jeriken solar masing-masing 30 liter, 8 jeriken pertalite 30 liter, serta tangki mobil modifikasi berkapasitas 200 liter.
Sementara di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, diamankan 68 jerigen warna putih dan biru dengan kapasitas masing-masing diperkirakan 30 liter.
I Gede Yoga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar menghindari segala hal yang dapat menimbulkan tindak pidana. "Mari saling menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing," tutup Kasat Reskrim.
Berita Lainnya +INDEKS
Panipahan Rohil Bergerak, Warga Desak Pemerintahan Perangi Narkoba!
Rokan Hilir - Aksi warga merusak dan membakar rumah y.
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Pantai Cermin
KAMPAR, RIAU - Satresnarkoba Polres Kampar berha.
Pengedar Narkoba di Obrak-abrik Polsek Tambang, Temukan 8 Paket Shabu!!!
Tambang, Riau - Polsek Tambang kembali menunjukk.
Warga Sungai Jalau Kepung PT KKU: Hentikan Galian C, Atasi Kerusakan Lingkungan!
Kampar Utara, Riau - Ratusan masyarakat Desa Sungai J.
Gempur Mafia! Polda Riau Tangkap Pelaku di Kuansing, Sita 4 Ton Minyak Ilegal?
KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim gabungan dari Pold.







