pilihan +INDEKS
Dua Pekan Polres Kampar Ungkap Empat Kasus Menonjol, Kapolres: Tak Terlepas Peran Kasatreskrim Yang Baru Dua Minggu Menjabat!
Bangkinang, Riau – Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap empat kasus menonjol dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Capaian itu dipaparkan dalam press release di Ruang Satreskrim Polres Kampar, Kamis (16/04/2026) pukul 09.00 WIB.
Press release dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kasi Humas AKP Rekmunista, para Kanit Satreskrim, Direktur PDAM Tirta Kampar Eka Demi Yusra, dan Kepala UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja Kasat Reskrim yang baru menjabat dua minggu. "Dalam dua pekan Satreskrim berhasil ungkap empat kasus menonjol. Ini berkat keberhasilan Kasat Reskrim yang baru," kata Boby.
Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci empat kasus tersebut. Pertama, kasus pencurian dengan pemberatan meteran PDAM di Kecamatan Bangkinang. Polisi menangkap dua pelaku, MU (41) dan JO (44), berdasarkan laporan YU (31) pada Sabtu (14/02/2026).
"Aksi mereka sudah dilakukan berulang kali di 150 TKP dan banyak merugikan masyarakat. Hasil curian kuningan meteran dipakai untuk judi online," ungkap I Gede. MU berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan JO sebagai pengintai. Keduanya kini ditahan bersama barang bukti.
Kedua, kasus pembuangan bayi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Minggu (23/01/2026). "Orang tua bayi sudah menyerahkan diri. Bayi berusia satu minggu itu kami serahkan ke orang tua kandung pelaku. Kedua orang tuanya wajib lapor dan kasusnya tetap berlanjut," jelas Kasat.
Ketiga dan Ke Empat, tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di dua lokasi. Di Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, polisi mengamankan 13 jeriken solar masing-masing 30 liter, 8 jeriken pertalite 30 liter, serta tangki mobil modifikasi berkapasitas 200 liter.
Sementara di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, diamankan 68 jerigen warna putih dan biru dengan kapasitas masing-masing diperkirakan 30 liter.
I Gede Yoga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar menghindari segala hal yang dapat menimbulkan tindak pidana. "Mari saling menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing," tutup Kasat Reskrim.
Berita Lainnya +INDEKS
Marak Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai dan Subayang, Aparat Diminta Tindak Tegas!!!
KAMPAR, RIAU – Aktivitas pertambangan emas.
Komitmen Lawan Narkoba, Polsek Kampar Kiri Amankan Pengedar Sabu 10,91 Gram
KAMPAR KIRI, RIAU – Tekad kuat untuk menjadi ga.
Bidpropam Polda Riau Kirim SP3D ke Pelapor, Kasus Dugaan Penipuan 3 Orang Masih Disidik Ditreskrimum
PEKANBARU, RIAU – Bidang Profesi dan Pengamanan.
Investigasi Tambang Emas Ilegal, Dugaan Backup Oknum Polisi Kuantan Hilir 'RS': Wartawan Diduga Dikejar Pakai Parang!!!
KUANTAN SINGINGI – Tim pewarta yang melakukan p.
Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi, Amankan Dua Pelaku
Kuansing, Riau - Polsek Kuantan Mudik berhasil m.
Warung Remang-remang di Kenegerian Lipat Kain, Kebal Aturan dan Pemilik Bersikap Menantang!!
KAMPAR KIRI – Keberadaan usaha hiburan malam at.







.jpg)