pilihan +INDEKS
Marak di Lampu Merah, Dinsos Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Beri Uang ke Gepeng
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Dinas Sosialisasi (Dinsos) Kota Pekanbaru, imbau masyarakat untuk tidak beri uang kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng). Hal ini guna antisipasi maraknya gepeng yang berada di jalanan dan persimpangan lampu merah.
"Kita imbau supaya masyarakat tidak memberi (uang.red) di lampu merah atau persimpangan jalan. Sebab belum tentu lagi sumbangan, infak dan, sedekah itu digunakan untuk keperluan sebenarnya," kata Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (18/5).
Menurutnya, uang yang kita berikan bisa saja digunakan oleh mereka untuk hal-hal yang tidak baik. Mereka bisa saja menggunakan uang tersebut untuk hal negatif, seperti konsumsi narkoba dan lainnya.
"Dan tidak semua (gepeng) yang dijalanan itu orang miskin. Kalau ingin berinfak dan sedekah maka salurkan lah ke lembaga seperti Baznas, Kemudian ke dompet dhuafa, Kemudian juga ke masjid, kan ada tempat infaknya," terang Idrus.
Jika masyarakat terus memberi uang kepada gepeng dan badut di jalanan, membuat mereka semakin menjamur. Karena hal tersebut dijadikan oleh mereka profesi dan mata pencaharian.
Dinsos Pekanbaru juga melakukan upaya razia untuk menghilangkan gepeng dan badut jalanan. Namun, setelah dilakukan razia dan dibawa ke shelter Dinsos sebagian dari mereka kembali lagi ke jalanan.
"Kita sudah melakukan upaya penjangkauan untuk menghilangkan gepeng di jalanan. Kita razia, kita bawa ke shelter dan buat perjanjian. Bahkan sebagian juga ada yang kami pulangkan ke daerah asalnya," tutup Idrus. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

