pilihan +INDEKS
Tak Kenal Medan! Polsek Kampar Kiri Tempuh Jalur Darat dan Susuri Sungai Subayang Berantas PETI
KAMPAR KIRI HULU, RIAU — Keseriusan jajaran Polsek Kampar Kiri dalam menindak dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditunjukkan. Demi menindaklanjuti laporan masyarakat, personel kepolisian rela menempuh perjalanan darat hingga menyusuri Sungai Subayang menggunakan perahu bermesin Johnson menuju Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai kondisi air Sungai Subayang yang keruh akibat dugaan aktivitas penambangan ilegal, Kamis (13/08/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos., MH., membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota langsung ke TKP,” jelas Kompol Zuhri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Kampar Kiri bergerak melakukan perjalanan darat selama kurang lebih satu jam menuju Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Dari Desa Gema, perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur air. Personel menggunakan perahu bermesin Johnson untuk mengarungi Sungai Subayang menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Medan yang tidak mudah tidak menyurutkan langkah personel kepolisian. Perjalanan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI yang berpotensi mengganggu kelestarian ekosistem Sungai Subayang.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, personel menemukan sebuah rakit atau alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dan tidak diketahui pemiliknya.
Petugas kemudian melakukan penindakan dengan memusnahkan rakit tersebut melalui pembakaran.
Personel yang terlibat dalam pengecekan dan penindakan tersebut yakni Aipda Naldi Susanto, Bripka Firman Edi, Brigadir Marta Evlidiano, dan Briptu Janter Lunban Toruan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian Sungai Subayang dari aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan.
Penegakan hukum ini sekaligus menunjukkan bahwa keterbatasan akses dan beratnya medan tidak menjadi alasan bagi aparat untuk mengabaikan laporan masyarakat.
Demi hukum, keadilan bagi masyarakat, serta keberlangsungan ekosistem Sungai Subayang, jajaran Polsek Kampar Kiri terus menunjukkan komitmennya untuk menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang ditemukan di wilayah hukumnya.
“Selama kegiatan, situasi kondusif dan tidak ada aksi dari masyarakat yang menentang penindakan tersebut,” pungkas Kompol Zuhri.
---
Berita Lainnya +INDEKS
25 Pegawai Donorkan Darah, Lapas Gunungsitoli dan Imigrasi Nias Kompak Berbagi
Kalimat Republik || Gunungsitoli - Semangat berbagi k.
Momen Haru di Lapas Gunungsitoli, Dua Pegawai Akhiri Masa Pengabdian
Kalimat Republik || Gunungsitoli - Suasana haru menye.
Diperiksa Kasus Kehutanan, Pemilik Cafe di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
KAMPAR KIRI, RIAU – Pemeriksaan terhadap seoran.
Jelang HUT RI, Lapas Gunungsitoli Perketat Pengawasan Blok Hunian
Kalimat Republik || Gunungsitoli – Jelang perin.
Diperiksa Bersama Rekannya, Ditemukan Ekstasi? Diduga AIG Ditahan Usai Pemeriksaan di Polsek Kampar Kiri !!
KAMPAR – Seorang pria berinisial AIG.
Desa Gema Darurat!!!, Peredaran Narkoba Tinggi: Penegakan Hukum Diminta Tak Bungkam!
KAMPAR – Dugaan maraknya peredaran narkotika di.







