pilihan +INDEKS
Aktivis Gunung Sahilan Apresiasi Penindakan PETI oleh Polres Kampar, Ingatkan Jangan Tebang Pilih dan Soroti Pemusnahan Barang Bukti
GUNUNG SAHILAN, RIAU – Aktivis Kenegerian Gunung Sahilan, Erja Napogos, S.H., mengapresiasi langkah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan. Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal merupakan langkah yang patut didukung demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum.
Erja juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., S.I.K., yang dinilainya telah mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas PETI melalui jajaran Satreskrim Polres Kampar. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat.
- Truk Muatan Eucalyptus Pernah Tumbang Saat Parkir, Pagar SMPN 1 Lipat Kain Rusak: Kepsek Sebut Di Bahu Jalan Ada 'Gun Kobau'
- Tak Ada Respon! Diduga Kades Ludai Sembunyikan Realisasi Anggaran: Sosialisasi Anti Korupsi Desa di Pertanyakan?
- Dugaan 'Menguap' Dana BOS: Usai Sorotan Etika Mencuat Namun BPKSDM dan Disdik Kabupaten Kampar Terindikasi 'Main Mata', Anggaran SDN 007 Ludai Tuai Tanda Tanya Besar?
Meski demikian, Erja mengingatkan agar penindakan dilakukan secara menyeluruh tanpa menimbulkan kesan tebang pilih. Ia menilai aparat penegak hukum perlu memastikan seluruh aktivitas PETI yang diduga masih beroperasi di kawasan tersebut turut ditindak sesuai ketentuan hukum.
"Kalau memang ingin membersihkan PETI, lakukan secara menyeluruh. Jangan sampai muncul kesan tebang pilih, sementara masyarakat mengetahui masih ada puluhan rakit yang beroperasi di wilayah itu," ujar Erja kepada KalimatRepublik.com.
Selain memberikan apresiasi terhadap operasi penindakan, Erja juga menyoroti tindakan pemusnahan terhadap rakit tambang yang dilakukan di lokasi. Menurutnya, barang yang diduga digunakan sebagai alat atau sarana tindak pidana seharusnya terlebih dahulu diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan hingga proses persidangan.
Ia berharap Kapolres Kampar bersikap tegas dalam memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait pemusnahan alat-alat PETI. Menurutnya, pemusnahan terhadap barang yang diduga menjadi alat tindak pidana sebaiknya dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kalau mau bakar atau musnahkan, silakan sita terlebih dahulu sebagai barang bukti di Polres Kampar. Jangan melakukan pembakaran sebelum ada dasar hukum atau ketetapan dari Pengadilan Negeri sesuai prosedur yang berlaku," tegas Erja.
Erja berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan pemberantasan PETI secara profesional, transparan, konsisten, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, penegakan hukum yang mengedepankan prosedur akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Kampar mengungkap dugaan aktivitas PETI di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, menyita sejumlah barang bukti, serta memusnahkan 12 unit rakit tambang yang berada di lokasi. Polres Kampar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai prosedur pemusnahan barang bukti di atas merupakan pandangan narasumber. Penentuan kesesuaian tindakan aparat dengan ketentuan hukum merupakan kewenangan proses hukum dan penilaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Tokoh Masyarakat Kenegerian Gunung Sahilan: Jika Serius Berantas PETI, Mari Sisir Sepanjang Sungai Tesso Bersama Masyarakat!
GUNUNG SAHILAN, RIAU – Dukungan terhadap langka.
Diduga Angkut Batu Hasil Tambang Ilegal, Dump Truck Bermuatan Batu Sungai Terpantau di Desa Pulau Pencong
Kampar Kiri Hulu, Riau – Aktivitas pengang.
Usai Viral di Berbagai Media, Excavator Mendadak 'Pulang Kampung' dari Kawasan Konservasi
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik d.
Tim MMP Dihadang Hentikan Aktivitas Alat Berat, Pengawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling Kembali Disorot!!!
KAMPAR KIRI, RIAU – Pengawasan terhadap ka.
Laporan Polisi Resmi Diterima, Polsek Rumbai Segera Proses Pelaku Pengeroyokan di Café Setia Kawan Jalan Sembilang
PEKANBARU – Kasus dugaan tindak pidana pengeroy.
Respon Cepat!! Polsek Tapung Bersama Satpol PP Kampar Segel 7 Warung Remang-Remang di Desa Gading Sari
Tapung, Kalimatrepublik.com.







