pilihan +INDEKS
Publik Pertanyakan Penanganan Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gowa, Soroti Respons Kapolda Sulawesi Selatan
MAKASSAR – Munculnya laporan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Gowa yang telah disampaikan kepada sejumlah lembaga negara mulai memicu perhatian publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan langkah aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dalam menyikapi informasi yang beredar.
Pertanyaan tersebut muncul setelah seorang warga Kota Makassar, Ernawati, mengaku telah mengirimkan laporan pengaduan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, BPH Migas, serta sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang disebut terjadi di Kabupaten Gowa.
Dalam laporannya, pelapor mengklaim memiliki sejumlah dokumen pendukung berupa catatan transaksi, dokumentasi foto dan video, serta bukti lain yang menurutnya dapat menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Namun, hingga saat ini seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti melalui proses hukum.
Di tengah mencuatnya isu tersebut, masyarakat mulai mempertanyakan apakah aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan telah menerima informasi dimaksud dan apakah akan dilakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan yang disampaikan.
Publik juga berharap Polda Sulawesi Selatan dapat memberikan penjelasan resmi terkait langkah-langkah yang akan ditempuh apabila terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, mengingat komoditas tersebut merupakan barang yang diawasi secara ketat oleh negara.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, diharapkan hasil penyelidikan juga dapat disampaikan secara terbuka kepada publik untuk menghindari berkembangnya informasi yang tidak akurat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., terkait laporan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut. KalimatRepublik.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Yuni Okta
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, Barang Bukti 0,55 Gram Diamankan
KAMPAR KIRI — Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri men.
Napi Sering Kabur dari Lapas di Riau, Arisal Aziz: Copot Kakanwil Pemasyarakatan dan Kalapas
Jakarta - Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI men.
Terungkap di Persidangan, Gugatan Ade Rinaldi terhadap Imron Saleh Tak Dapat Diterima
BANGKINANG, 28 September 2026 — Perkara Gugatan.
Setahun Menanti Keadilan, Iin Suhelna Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka: Minta Polsek Kampar Kiri Segera Lanjutkan Proses Hukum
KAMPAR, RIAU — Hampir setahun menanti kepastian.
Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Diduga Hendak Transaksi Sabu!
KAMPAR KIRI, RIAU — Jajaran Polsek Kampar Kiri .
Penambangan Liar di Sungai Tesso: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas di Tiga Titik Secara Serentak
KAMPAR – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga.







