pilihan +INDEKS
KPK Ungkap OTT di Kuansing, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan; 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Segera Serahkan Diri
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, sementara Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen hingga kini belum berada di hadapan penyidik dan diminta segera menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, sembilan orang diamankan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta. Dari total tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Lima orang yang diperiksa terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara. Belakangan diketahui anggota keluarga tersebut merupakan istri Bupati Kuansing, Suci Nitia Edward.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan, serta satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi bagian dari rangkaian tindak pidana yang sedang diusut.
KPK mengungkap bahwa perkara yang tengah didalami berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyidik juga mendalami adanya dugaan praktik jual beli jabatan, di mana sejumlah pejabat diduga menyerahkan uang dalam jumlah tertentu demi memperoleh atau mempertahankan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para pihak yang diamankan serta menelusuri aliran dana berdasarkan barang bukti yang telah disita.
Sementara itu, keberadaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen belum diketahui sejak operasi senyap tersebut berlangsung. KPK menyatakan kedua pejabat tersebut sangat dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan.
"Kami mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
KPK juga menegaskan akan terus menelusuri keberadaan kedua pejabat tersebut. Untuk mempercepat proses penegakan hukum, lembaga antirasuah dikabarkan telah berkoordinasi dengan Polda Riau guna membantu pencarian terhadap Bupati dan Sekda Kuansing.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, setelah proses gelar perkara selesai.
Berita Lainnya +INDEKS
Survei Dinkes Selesai, Keluhan Wabah Lalat Masih Muncul di Simalinyang; Warga Tunggu Hasil Pemeriksaan Resmi Instansi Terkait
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Keluhan masyara.
Humas PT Leong Minta Waktu Lakukan Penyemprotan Sesuai Arahan DLH, Klaim Bagikan Ayam ke 100 Warga Setiap Panen
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Polemik dugaan dampa.
DLH Kampar, Camat dan Kades Diklaim Sudah Periksa Kandang Ayam PT Leong?, Hasilnya Belum Dibuka ke Publik: Dinkes Siapkan Survei Lingkungan!!!
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Transparansi Di.
Operasi Tangkap Tangan atau Operasi Tangkap Kacung? Bandar Narkoba Lipat Kain Tetap Berkeliaran!
KAMPAR, RIAU – Maraknya peredaran narkoba di wi.
Tamparan untuk Pemerintah dan Wakil Rakyat, Warga Tapung Swadaya Perbaiki Jalan Rusak
KAMPAR, RIAU – Aksi gotong roy.
OPINI: Banyak Wakil Rakyat, Infrastruktur Tapung Raya Tetap Tertinggal
KAMPAR, -- Kekecewaan masyarakat Tapung Raya yang ter.




.jpg)


