pilihan +INDEKS
Pengurus Masjid Diminta Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Kotak Infak
Masjid Diimbau Waspada Dugaan Aksi Pencurian Celengan
Makassar – Masyarakat Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, khususnya para pengurus masjid di kawasan Borong Raungkau, Griya Antang Harapan, serta wilayah sekitarnya, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya informasi mengenai dugaan pencurian yang menyasar celengan infak di sejumlah rumah ibadah.
Berdasarkan informasi yang diterima, dalam beberapa waktu terakhir diduga terjadi aksi pencurian yang disertai dengan pemecahan celengan infak di beberapa masjid di sekitar Perumahan Antang Permai. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keamanan rumah ibadah dan dana infak yang merupakan amanah dari para jamaah.
Pada pagi hari ini, sebuah celengan infak ditemukan di semak-semak yang berada di sebelah barat Masjid Nurul Indah. Celengan tersebut diduga telah dibuang oleh pelaku setelah sebelumnya dirusak untuk mengambil isi di dalamnya. Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aksi pencurian yang menyasar kotak infak masjid di kawasan tersebut.
Menyikapi informasi tersebut, para pengurus masjid dan masyarakat diharapkan tidak lengah serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar masjid. Langkah antisipatif dinilai penting untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminal serupa, terutama pada waktu-waktu yang rawan seperti malam hingga menjelang dini hari.
Pengurus masjid juga diimbau agar melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi celengan infak, pintu, jendela, pagar, serta fasilitas lain yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Pemeriksaan berkala dapat membantu mendeteksi lebih awal apabila terdapat tanda-tanda kerusakan maupun upaya pembobolan.
Selain itu, masjid yang telah memiliki kamera pengawas atau CCTV diharapkan dapat memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik. Bagi masjid yang belum memiliki sistem pengamanan elektronik, pengurus dapat mempertimbangkan penguatan sistem keamanan sesuai kemampuan, termasuk mengatur jadwal ronda atau patroli lingkungan secara bergantian bersama warga sekitar.
Masyarakat juga diminta untuk lebih peduli terhadap aktivitas yang terjadi di sekitar rumah ibadah. Apabila melihat orang yang bertindak mencurigakan atau menemukan kejadian yang diduga mengarah pada tindak pidana, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pengurus masjid dan melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kerja sama antara pengurus masjid, jamaah, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi aset-aset rumah ibadah. Kewaspadaan bersama diharapkan mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang beribadah.
Pengurus masjid juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengedepankan koordinasi dengan pihak berwenang apabila memperoleh informasi atau menemukan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pencurian tersebut.
Dengan meningkatnya kepedulian dan pengawasan bersama, diharapkan keamanan masjid dapat terus terjaga sehingga fungsi rumah ibadah sebagai tempat beribadah, pembinaan umat, dan pusat kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.

