pilihan +INDEKS
Pengelolaan Dana, Administrasi hingga Dugaan Insentif Perusahaan Warnai Sorotan terhadap Pemerintah Desa Buluh Nipis
SIAK HULU, RIAU – Berbagai persoalan yang diduga terjadi dalam tata kelola Pemerintahan Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul gelombang aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai transparansi pemerintahan desa, redaksi kembali menerima sejumlah informasi dari seorang narasumber internal pemerintahan desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, Redaksi KalimatRepublik Grup telah menyampaikan surat permohonan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Buluh Nipis terkait berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Konfirmasi tersebut meliputi pelaksanaan program pemerintahan desa, keterbukaan informasi publik, pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), administrasi pemerintahan desa, hingga langkah pemerintah desa dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
- Truk Muatan Eucalyptus Pernah Tumbang Saat Parkir, Pagar SMPN 1 Lipat Kain Rusak: Kepsek Sebut Di Bahu Jalan Ada 'Gun Kobau'
- Tak Ada Respon! Diduga Kades Ludai Sembunyikan Realisasi Anggaran: Sosialisasi Anti Korupsi Desa di Pertanyakan?
- Dugaan 'Menguap' Dana BOS: Usai Sorotan Etika Mencuat Namun BPKSDM dan Disdik Kabupaten Kampar Terindikasi 'Main Mata', Anggaran SDN 007 Ludai Tuai Tanda Tanya Besar?
Namun hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Buluh Nipis atas permintaan konfirmasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada redaksi, narasumber internal tersebut mengklaim terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menyebut perangkat desa tidak sepenuhnya dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan maupun pengambilan sejumlah keputusan penting di lingkungan pemerintahan desa.
Selain itu, narasumber juga mengklaim bahwa pengelolaan sejumlah dokumen administrasi, termasuk arsip surat tanah, tidak berada dalam penguasaan perangkat desa sebagaimana mestinya. Menurutnya, dokumen tersebut berada pada pihak lain di luar fungsi administrasi desa. Informasi tersebut masih berupa klaim narasumber dan belum dapat diverifikasi melalui dokumen resmi.
Narasumber selanjutnya menduga pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan desa tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia juga menyebut terdapat kebijakan pembangunan yang diambil secara sepihak. Hingga saat ini, redaksi belum memperoleh dokumen pelaksanaan kegiatan maupun hasil pemeriksaan yang dapat menguatkan ataupun membantah pernyataan tersebut.
Di bidang pengelolaan keuangan, narasumber mengklaim bahwa Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta sejumlah penerimaan lainnya lebih banyak dikendalikan langsung oleh Kepala Desa. Menurut pengakuannya, perangkat desa disebut tidak memiliki akses penuh terhadap pengelolaan administrasi maupun keuangan desa sebagaimana mestinya.
Narasumber juga mengaku terdapat kesulitan memperoleh salinan dokumen administrasi keuangan, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Selain itu, ia mengklaim masih terdapat sejumlah kewajiban pembayaran yang menurutnya belum diselesaikan pada tahun anggaran 2025. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi melalui dokumen resmi maupun keterangan dari instansi berwenang.
Lebih lanjut, narasumber menyampaikan dugaan bahwa pengadaan material pembangunan desa dilakukan melalui satu toko tertentu di wilayah setempat. Namun redaksi belum memperoleh dokumen pengadaan, kontrak, bukti transaksi, maupun data lain yang dapat memverifikasi informasi tersebut.
Tidak hanya itu, narasumber juga mengklaim bahwa Kepala Desa diduga menerima insentif rutin dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Buluh Nipis. Menurut pengakuannya, insentif tersebut disebut diberikan setiap bulan, namun ia mengaku tidak mengetahui besaran nominalnya.
Narasumber turut menduga bahwa insentif tersebut tidak pernah dikelola maupun disampaikan secara terbuka kepada perangkat desa, sehingga pengelolaannya dipertanyakan. Akan tetapi, hingga saat ini redaksi belum memperoleh dokumen, bukti transaksi, maupun keterangan resmi dari perusahaan yang dimaksud ataupun Pemerintah Desa Buluh Nipis yang dapat membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.
Seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini merupakan klaim dari narasumber internal pemerintahan desa yang identitasnya dirahasiakan atas permintaannya sendiri. Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen resmi maupun pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Desa Buluh Nipis, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Siak Hulu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, serta perusahaan yang disebut dalam keterangan narasumber untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, ataupun bantahan terhadap seluruh informasi yang berkembang.
Apabila di kemudian hari terdapat data, dokumen, maupun keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, Redaksi KalimatRepublik Grup akan memuatnya sebagai bagian dari pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, serta praduga tak bersalah.
Berita Lainnya +INDEKS
Plh Ketua BPD Buluh Nipis: Perubahan Signifikan Belum Terlihat, Kebijakan Tetap Bergantung pada Kepala Desa!
SIAK HULU, RIAU – Pernyataan Pelaksana Har.
Dua Kali Upaya Konfirmasi Dilakukan, Kepala Desa Buluh Nipis Belum Berikan Tanggapan!!!
SIAK HULU, KAMPAR – Redaksi KalimatRepubli.
Lima Kepala Desa di Kampar Kiri Hulu Berakhir Masa Jabatan, Camat Pastikan Usulan Telah Disampaikan ke Bupati Kampar
KAMPAR, RIAU – Sebanyak lima kepala desa di Kec.
kantor Desa Sepadan Kota Subulussalam Menarik Perhatian Publik!!! Mirip Dengan Istana Negara
Subulussalam, Aceh – Warga dan pengguna media s.
Sekda Kampar Akan Dilantik Senin, Siapa Sosoknya? Akankah Pj Sekda Diangkat Definitif?
KAMPAR, RIAU - Pemerintah Kabupaten Kampar menjadwalk.







