pilihan +INDEKS
Diduga Ada Aktivitas Muat Kayu di Pelabuhan Desa Gema, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan Menyeluruh
Kampar Kiri Hulu, Riau – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengangkutan kayu hasil perambahan hutan kembali menjadi sorotan. Pada Jumat malam (26/6/2026), awak media memantau adanya kegiatan pemuatan kayu hampir rutin setiap malam, dengan waktu tengah malam hingga subuh hari, di Pelabuhan Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Desa Gema selama ini dikenal sebagai salah satu pintu gerbang wisata alam Sungai Subayang yang menawarkan panorama sungai yang masih asri, hutan yang hijau, serta menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Kampar. Namun, di balik keindahan kawasan tersebut, pada malam hari tampak aktivitas yang diduga merupakan pemuatan kayu olahan senso, bahkan kayu bulat berdiameter 30 cm hingga 50 cm di pelabuhan yang berada di hilir kawasan Bumi Kemah Desa Gema.
Berdasarkan dokumentasi awak media, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berada pada titik koordinat sekitar -0.1540957, 101.0686686, di kawasan Pelabuhan Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Dokumentasi telah disimpan sebagai bagian dari bahan peliputan redaksi.
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah batang kayu terlihat dimuat ke kendaraan angkutan jenis dump truck. Kayu-kayu tersebut diduga selanjutnya akan dibawa menuju sejumlah gudang maupun panglong di wilayah Siak Hulu Kabupaten Kampar dan di sekitar Kota Pekanbaru.
Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan di hulu Sungai Subayang. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan hingga berita ini diterbitkan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Di sisi lain, berkembang pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (27/6/2026), belum terdapat bukti maupun keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Ironisnya, belum lama ini Polda Riau melaksanakan rangkaian kegiatan Green Policing di Desa Gema dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara dan beberapa kegiatan sebelumnya di Desa Tanjung Belit. Kegiatan yang dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, meliputi penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat, aksi bersih-bersih Sungai Subayang melalui Gerakan ASRI (Ekspedisi JALUR), serta kampanye pelestarian lingkungan. Pada kesempatan sebelumnya, jajaran Polda Riau juga diketahui pernah melakukan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Kampar Kiri Hulu.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari sejumlah sumber dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, aktivitas pemuatan kayu tersebut diduga tidak berlangsung ketika kunjungan Kapolda Riau beserta rombongan ke Desa Gema dan bahkan ke Desa Tanjung Belit. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polda Riau maupun instansi terkait.
Oleh karena itu, redaksi masih terus melakukan penelusuran dan berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Kampar, Polda Riau, Balai Penegakan Hukum Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, serta instansi berwenang lainnya guna memastikan legalitas kayu, asal-usulnya, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Apabila dugaan tersebut benar, aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen resmi berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan serta mengancam kelestarian kawasan hulu Sungai Subayang yang selama ini menjadi kawasan penyangga ekosistem, sumber kehidupan masyarakat, sekaligus aset wisata alam Kabupaten Kampar.
Redaksi berharap aparat penegak hukum bersama instansi kehutanan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal-usul kayu, dokumen pengangkutan, jalur distribusi, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. Apabila terdapat penjelasan resmi dari Polda Riau, Polres Kampar, maupun instansi terkait lainnya, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Report: Tim
Berita Lainnya +INDEKS
Kandang Ayam di Simalinyang Diduga Ilegal dan Langgar Aturan?, Pengamat Bersama Warga Terdampar Aspek Lingkungan serta Wabah Lalat Siap Adukan Laporan!!!
KAMPAR, RIAU – Keberadaan kandang ayam komersia.
Di Balik Dugaan Penahanan LY: Jejak Kasus Pemerasan dan Penipuan yang Masih Simpang Siur
PEKANBARU, RIAU – Dugaan Penahanan LY oleh piha.
Peternakan Ayam Hanya 50 Meter dari Pemukiman, Warga Simalinyang Diteror Wabah Lalat
KAMPAR KIRI TENGAH, RIAU – Warga Desa Simalinya.
Bertahun Sudah Dugaan Korupsi Digitalisasi Desa Mengendap di Penegak Hukum, 28 Desa di Kampar Kiri dan Kiri Hulu Rugi Rp 1,26 Milyar
KAMPAR, RIAU – Kasus dugaan penyelewengan dana .
GEMPAR! Spesialis Rampas Kotak Infak Beraksi di 3 Kabupaten, Akhirnya Terkapar di Tapung
TAPUNG – Aksi kejahatan yang meresahkan masyara.







