pilihan +INDEKS
Warga Minta Bupati Kampar Tindak Tegas Terhadap Praktik yang Merampas Hak Layanan Publik
Masyarakat Keluhkan Jarangnya Pelayanan di Kantor Desa Tanjung Harapan
KAMPAR, RIAU | KalimatRepublik – Masyarakat Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar mengungkapkan keluhan mendalam terkait jarangnya pelayanan publik di kantor desa. Banyak warga mengaku sering mendapati kantor sepi dan tidak berpenghuni pada hari kerja; bahkan ada kalanya hanya buka sebelah pagi selama 2 hingga 3 jam kemudian ditutup kembali. Padahal perangkat desa tetap menerima gaji bulanan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai peraturan yang berlaku.
Akibatnya, pelayanan seperti pengurusan surat keterangan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun pengajuan bantuan program desa seringkali tidak dapat terlaksana, membuat warga pulang dengan tangan kosong. "Kita datang dari pagi sampai siang, tapi kantor selalu kosong. Kadang ada yang datang sebentar lalu pergi lagi. Padahal uang gaji mereka dari uang kita juga kan? Kita butuh pelayanan, bukan kantor yang jadi tempat kosong saja," ujar Rino (nama samaran, 30 tahun), salah satu warga yang kesal.
Pemeriksaan tidak terjadwal selama tiga hari berturut-turut menunjukkan kantor desa hanya berpenghuni kurang dari 30% waktu jam kerja resmi (07.30 – 15.30 WIB). Bahkan pada hari pelayanan khusus yang ditetapkan, tidak ada petugas yang ditemukan di meja kerjanya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, perangkat desa wajib bekerja profesional dan memberikan pelayanan memadai; pengucuran gaji tanpa pelaksanaan tugas yang sesuai merupakan pelanggaran prinsip akuntabilitas publik.
"Kita tidak meminta sesuatu yang berlebihan, hanya pelayanan yang layak sesuai dengan apa yang sudah diatur. Jika mereka tidak bisa menjalankan tugas, maka harus ada konsekuensi yang tegas. Tidak bisa saja menerima gaji tanpa kerja," tegas Onar (nama samaran), warga Desa Tanjung Harapan.
Masyarakat beserta tokoh lokal mengajukan panggilan keras kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar agar mengambil sikap tegas. Mereka menuntut penyelidikan terhadap kinerja perangkat desa, audit terhadap penggunaan APBDes, serta tindak disiplin bagi pihak yang terbukti melanggar. Mereka berharap kasus ini tidak dianggap remeh, karena menyangkut keadilan dan profesionalisme pemerintahan desa.
"Kami berharap Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar tidak hanya melihat kasus ini sebagai masalah kecil di satu desa saja. Ini tentang keadilan dan profesionalisme pemerintahan desa yang harus menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar. Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terabaikan," tutup Hasbi, aktivis pemuda masyarakat Kecamatan Kampar Kiri.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip profesionalisme jurnalistik dan hak pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tim redaksi telah melakukan upaya komunikasi langsung dengan Pemerintahan Desa Tanjung Harapan. Namun, saat kunjungan ke kantor desa, tim tidak menemukan kantor dalam keadaan terbuka dan tidak bertemu dengan perangkat desa yang bertugas.
Khususnya kepada Sekretaris Desa sebagai penanggung jawab pelayanan publik, pada saat berita ini diterbitkan, tim redaksi belum menerima tanggapan resmi maupun kesempatan untuk mendengar penjelasan terkait kondisi dan permasalahan yang diangkat.
Redaksi dengan ini membuka ruang bagi Pemerintahan Desa Tanjung Harapan untuk memberikan klarifikasi, menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penyebab kondisi pelayanan yang dialami masyarakat, serta menyampaikan langkah-langkah yang akan atau sedang ditempuh untuk memperbaiki sistem pelayanan publik di desa tersebut. Informasi yang disampaikan pihak desa akan menjadi bahan evaluasi dan dapat diterbitkan sebagai bagian dari laporan lanjutan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada pembaca dan masyarakat luas.
Kontak untuk memberikan tanggapan dapat menghubungi redaksi melalui alamat surat resmi kantor redaksi atau nomor kontak yang tertera pada halaman profil media. Redaksi berkomitmen untuk menerbitkan informasi yang akurat, seimbang, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah etika jurnalistik.
Berita Lainnya +INDEKS
Birokrasi Lebih Cepat dan Transparan, 26 Pejabat Kabupaten Kampar Resmi di Lantik!
Bangkinang Kota, Riau – Pemerintah Kabupat.
Kritik atas Kebijakan Pendaftaran Media Kampar: Proses Tidak Konsisten, Tidak Transparan!!!
KAMPAR, RIAU – Proses pendaftaran kerja sama me.
Kapolres Kampar Dampingi Tinjauan Pos Terpadu Lebaran
Bangkinang, Riau - Kapolres Kampar AKBP Boby Put.







