pilihan +INDEKS
Pekerja Warung Remang-Remang 'KE' di Kenegerian Lipat Kain Memanas, Sikap Arogan dan Tak Peduli Teguran Warga!
KAMPAR KIRI – Situasi memanas seputar keberadaan usaha hiburan malam atau "warung remang-remang" di Kenegerian Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Tidak hanya pemilik dan pengelola yang bersikap menantang, kini para pekerja wanita di lokasi tersebut juga terlihat menunjukkan sikap arogan dan tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat yang ingin menertibkan tempat tersebut.
- Truk Muatan Eucalyptus Pernah Tumbang Saat Parkir, Pagar SMPN 1 Lipat Kain Rusak: Kepsek Sebut Di Bahu Jalan Ada 'Gun Kobau'
- Tak Ada Respon! Diduga Kades Ludai Sembunyikan Realisasi Anggaran: Sosialisasi Anti Korupsi Desa di Pertanyakan?
- Dugaan 'Menguap' Dana BOS: Usai Sorotan Etika Mencuat Namun BPKSDM dan Disdik Kabupaten Kampar Terindikasi 'Main Mata', Anggaran SDN 007 Ludai Tuai Tanda Tanya Besar?
Hal ini terungkap dari tangkapan layar percakapan yang beredar di grup WhatsApp warga, di mana seorang pekerja wanita di salah satu tempat milik inisial KE (yang namanya kini sudah terungkap publik) memberikan jawaban yang dinilai sangat tidak menghargai teguran warga.
Dalam percakapan tersebut, warga berusaha menyampaikan pesan agar tempat tersebut segera berhenti beroperasi, bahkan menyebutkan rencana aksi demo yang kemungkinan besar akan terjadi dan melibatkan kaum ibu-ibu.
Warga: "Tolong di sampaikan sama bos nya? orang mau demo kafe 'KE' (nama inisial) !!!! Kemungkinan akan ada grup emak-emak."
Respons yang diberikan oleh pekerja tersebut justru terlihat santai dan cenderung meremehkan.
Pekerja: "Sampaikan aja sendiri, Saya cuman pekerja bukan yang milik usaha. Gak ada untungnya jugaaa saya yang di gitu-gituin."
"Klo mau 'pinjol' ke saya bisa bang, kalau soal itu Gak usah ke saya, gak masuk ke otak saya soalnya."
Jawaban tersebut sontak memicu kemarahan baru bagi masyarakat. Warga menilai, jawaban tersebut menunjukkan bahwa tidak hanya pemilik modal, tetapi seluruh elemen di dalamnya sudah merasa "kebal" dan tidak takut pada aturan maupun norma sosial.
Padahal, sebelumnya nama-nama pemilik, pengelola, hingga pemilik bangunan sudah disampaikan ke publik oleh warga. Total terdapat belasan nama dengan inisial berbeda yang diduga kuat berada di balik operasional tempat-tempat yang melanggar Perpres No. 74 Tahun 2013 dan Perda Kabupaten Kampar No. 8 Tahun 2017 ini.
Masyarakat menegaskan, meskipun ada yang mengaku hanya sebagai pekerja, hukum tetap bisa menjerat mereka jika terbukti terlibat dalam kegiatan asusila, penyajian miras tanpa izin, hingga dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
"Sudah 10 tahun masalah ini berlarut-larut. Warga hanya ingin ketenangan dan norma adat serta agama dijaga. Kalau responnya seperti ini, warga semakin bertekad untuk menuntut penutupan total dan tindakan tegas dari Satpol PP serta aparat penegak hukum," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, warga semakin bersatu dan menyerukan agar seluruh elemen, termasuk Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain, Camat, Polsek, dan Satpol PP, segera bertindak nyata sebelum aksi unjuk rasa dilakukan oleh masyarakat luas, termasuk kaum ibu yang selama ini disebut-sebut sebagai pihak yang akan mampu menutup tempat maksiat tersebut.
(Tim Media)
Berita Lainnya +INDEKS
Desak Tindakan Tegas Satpol PP: Kaum Ibu-Ibu Siap Beraksi Massal Tuntut Penutupan Warung Remang-remang !! Upika dan Ninik Mamak???
KAMPAR KIRI, RIAU – Tekanan terhadap penertiban.
Tomas: Citra Pendidikan Ternoda, Pihak Terkait Diminta Sanksi Tegas: Plt Kadis Dikpora Kampar Siap Panggil Kepsek SDN 007 Ludai !!!
KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Kasus dugaan pela.
Wabup Misharti Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba, Kapolres Boby Putra Hadir: Perang Melawan Narkoba Harus Bersinergi
KAMPAR – Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin langsung Apel K.
Berkembang! Rangkap Jabatan dan Hubungan Kekerabatan Terbongkar, Dalih Pertunangan Tak Ada Bukti Konkret!
KAMPAR KIRI HULU – Kasus dugaan pelanggaran eti.
Sorotan Dugaan Kondisi Memprihatinkan SPPG Lipat Kain, Hasil Sidak?: Fasilitas Jorok, Sanksi Tidak Proporsional, Hak Tertahan!
KAMPAR KIRI, RIAU – Hasil inspeksi mendadak (si.







