pilihan +INDEKS
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, dipimpin Iptu Yola Yulistia Resi, SH MH, berhasil mengamankan dua orang sopir beserta satu dua unit mobil merek Mitsubishi Canter bermuatan kayu olahan ilegal yang diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.
Kedua sopir berinisial JP (33) dan MM (23) tersebut diamankan saat mengangkut kayu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) pada Jumat (30/1) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Berdasarkan pengakuan keduanya, kayu tersebut diambil dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, tepatnya di wilayah Desa Kapau, Kecamatan Kerumutan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Sabtu (31/1) malam.
Menurut keterangan kedua sopir, kayu olahan tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial M alias Nok untuk diantarkan ke gudang kayu beralamat di SP 5 Jalur 3, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (29/1/2026) sore. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi,” jelas Kombes Ade.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pasca pengungkapan tersebut, penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik kayu serta jaringan penampung hasil pembalakan liar.
Ade menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian hutan serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan.
“Para tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara satu hingga lima tahun serta denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS.
Terungkap! Penyebab Menhub Soroti Pengelolaan Pelabuhan Siak Beberapa Tahun Terakhir
PEKANBARU – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersilaturahmi dengan Mente.
RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal
PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pa.







