pilihan +INDEKS
Disperindag Kota Pekanbaru: Warga Bisa Lapor Oknum Jual Minyakita di Atas HET
PEKANBARU - Sejumlah pedagang di pasaran Kota Pekanbaru mulai kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Mereka kesulitan untuk mendapat minyak goreng subsidi pemerintah itu dari para agen.
Kondisi ini membuat harga pun jadi tinggi dari tingkat agen. Pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp 17.000 per liter.
Harga itu jelang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Minyakita memiliki HET di harga Rp 15.700 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengimbau warga melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Mereka bisa melaporkannya ke dinas maupun ke pihak kepolisian.
"Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementrian," tegasnya.
Dirinya mengaku tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa tim dinas sudah turun ke lapangan tapi belum membuahkan hasil.
"Kita sudah ke lapangan, tapi kita masih menunggu laporan dari kabid perdagangan perihal kondisi harga dan pasokan Minyakita di pasaran," akunya.
Dirinya bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Ia menyadari bahwa pedagang mestinya mengikuti regulasi HET.
"Mereka seharusnya menjual Minyakita sesuai HET," ujarnya.
Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran. Mereka jangan sampai menjual di atas HET.
"Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar," paparnya.
Pihaknya juga bakal memberi informasi ke ritel agar menjual Minyakita sesuai HET yang ada. Mereka bakal menempelkan spanduk HET Minyakita di swalayan.
"Jadi masyarakat tahu HET Minyakita itu segitu," paparnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS.
Terungkap! Penyebab Menhub Soroti Pengelolaan Pelabuhan Siak Beberapa Tahun Terakhir
PEKANBARU – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersilaturahmi dengan Mente.
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres.
RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal
PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pa.
Perkuat Sinergi Informasi, Diskominfotik Riau Sambangi RRI Pekanbaru
PEKANBARU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Ri.







