pilihan +INDEKS
Insentif Pajak Mampu Dongkrak Pendapatan di Bapenda Pekanbaru
PEKANBARU - Sebagai bagian dari program kemudahan dan kemurahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru juga memberikan berbagai insentif. Insentif itu berupa termasuk penghapusan denda dan diskon untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Bahkan, diskon ini mencapai 80 persen untuk objek pajak tertentu. Bagi PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 ribu, pajaknya digratiskan," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (22/8/2024).
Insentif ini terbukti efektif. Hal ini terbukti, animo masyarakat yang tinggi untuk membayar pajak.
"Hingga 20 Agustus, total penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp527 miliar. Pendapatan ini mencakup berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan BPHTB," ungkap Alek.
Semua pendapatan pajak ini telah melampaui target. Inovasi dan strategi yang diterapkan Bapenda Pekanbaru tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
"Tetapi, inovasi dan strategi juga berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pendapatan daerah," sebut Alek.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS.
Terungkap! Penyebab Menhub Soroti Pengelolaan Pelabuhan Siak Beberapa Tahun Terakhir
PEKANBARU – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersilaturahmi dengan Mente.
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres.







