pilihan +INDEKS
Usai Viral di Berbagai Media, Excavator Mendadak 'Pulang Kampung' dari Kawasan Konservasi
KAMPAR, RIAU – Setelah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan sejumlah media massa terkait dugaan aktivitas alat berat di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, excavator yang sebelumnya berada di jalur menuju Pematang Panjang akhirnya dikeluarkan dari lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Selasa sore (14/07/2026), alat berat tersebut terlihat diangkut menggunakan kendaraan pengangkut (low bed) oleh pihak pemilik dan dibawa keluar dari kawasan Pematang Panjang, yang berada di areal Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling.
Sebelumnya, keberadaan excavator itu menjadi perhatian setelah Tim Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP) menemukan aktivitas perbaikan jalan di kawasan konservasi saat melakukan patroli. Upaya tim untuk menghentikan aktivitas tersebut dikabarkan mendapat penghadangan dari sekelompok orang yang berada di lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas setelah diberitakan berbagai media. Dugaan intimidasi terhadap tim patroli, aktivitas alat berat di kawasan konservasi, hingga harapan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menjadi sorotan publik.
Tidak lama setelah pemberitaan tersebut viral, excavator yang sebelumnya berada di lokasi diketahui sudah tidak lagi beroperasi dan akhirnya dipindahkan keluar dari kawasan.
Meski demikian, keluarnya alat berat dari lokasi belum serta-merta mengakhiri persoalan. Sejumlah pihak menilai proses penelusuran tetap perlu dilakukan guna memastikan legalitas aktivitas yang sebelumnya berlangsung di kawasan konservasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memberikan perintah maupun yang bertanggung jawab atas masuknya alat berat ke dalam kawasan.
Pengamat lingkungan dan sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pembukaan maupun perbaikan jalan di dalam kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan kawasan konservasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik alat berat maupun instansi berwenang mengenai alasan dikeluarkannya excavator dari lokasi serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas yang sebelumnya terjadi di kawasan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, mengingat sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai desakan agar dilakukan penegakan hukum secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Penindakan Balap Liar di Jalan Kebun Durian–Gunung Sahilan Dipertanyakan, Kecelakaan Picu Sorotan
GUNUNG SAHILAN, KALIMATREPUBLIK.COM — Aktivitas.
Pasca Musibah, KORPRI Kampar Salurkan 220 Sarung untuk Santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu
KAMPAR, RIAU — Pasca musibah yang menimpa Pondo.
Pasca Musibah Ponpes Syekh Burhanuddin, TP PKK Kampar Kiri dan Desa Kuntu Darussalam Berikan Dukungan Moril
KAMPAR KIRI, RIAU — Kepedulian terhadap keluarg.
Pondok Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu Dilalap Api, Asrama Putra Ludes Terbakar!
KAMPAR KIRI, RIAU — Kabar duka menyelimuti kelu.
Kejanggalan PLTS Desa Dua Sepakat: WiFi Terhubung ke Sistem PLTS, Siapa Pengelola dan Tim Perawatannya?
KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Kebakaran fasilitas Pe.
Klarifikasi Kebakaran PLTS Desa Dua Sepakat: Camat Sebut Diduga Korsleting, Pengelolaan Berada di Bawah Pemerintah Desa
KAMPAR KIRI HULU, RIAU – Peristiwa kebakar.







