pilihan +INDEKS
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tak Boleh Bebankan Siswa dengan Uang Perpisahan
PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan. Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyatakan bahwa sekolah, khususnya SD dan SMP di Pekanbaru, dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orang tua siswa.
"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orang tua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegas Jamal, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.
Apalagi Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, sudah menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah. Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.
Wako juga menekankan, jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan mefoya-foyakan uang dan membebankan siswa, Agung bakal mencopot kepala sekolah tersebut.
"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucapnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.
Berita Lainnya +INDEKS
Keprihatinan Atas Deforestasi Riau, BRIN dan UPTT Siapkan Bukit Pantian Ragi Sebagai Areal Preservasi Berbasis Masyarakat
Jakarta - Upaya menyelamatkan sisa hutan tropis .
Plh Ketua BPD Buluh Nipis: Perubahan Signifikan Belum Terlihat, Kebijakan Tetap Bergantung pada Kepala Desa!
SIAK HULU, RIAU – Pernyataan Pelaksana Har.
Dua Kali Upaya Konfirmasi Dilakukan, Kepala Desa Buluh Nipis Belum Berikan Tanggapan!!!
SIAK HULU, KAMPAR – Redaksi KalimatRepubli.
Pengelolaan Dana, Administrasi hingga Dugaan Insentif Perusahaan Warnai Sorotan terhadap Pemerintah Desa Buluh Nipis
SIAK HULU, RIAU – Berbagai persoalan yang didug.
Lima Kepala Desa di Kampar Kiri Hulu Berakhir Masa Jabatan, Camat Pastikan Usulan Telah Disampaikan ke Bupati Kampar
KAMPAR, RIAU – Sebanyak lima kepala desa di Kec.







