pilihan +INDEKS
Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai Aturan
PEKANBARU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru telah memperoleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025. Mereka sudah bisa melaksanakan kegiatan rutin pada tahun ini.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengingatkan kepala OPD, pejabat penata keuangan dan bendahara bisa menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Mereka harus melihat aturan sebelum melaksanakan kegiatan.
"Kita tentu tidak ingin kepala OPD nanti tersangkut masalah dalam penggunaan anggaran," terangnya.
OPD bisa menjalankan setiap kegiatan secara optimal. Mereka bisa melaksanakan kegiatan berpedoman kepada DPA yang ada.
Dirinya menilai harus ada kordinasi dan pengawasan internal oleh kepala OPD terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK. Ia tidak ingin pengawasan yang minim malah menyeret kepala OPD dalam permasalahan.
"Kami harapkan, kepala OPD melakukan kordinasi dan pengawasan internal terhadap kegiatan yang ada," paparnya.
Zarman tidak ingin ada lagi kepala OPD yang terjerat kasus hukum akibat minimnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran. Ia mendorong agar bisa menggunakan anggaran sesuai kegiatan yang sudah ada.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembinaan dan Penguatan Kapasitas: Camat Kampar Kiri Kunjungi Desa Sungai Liti
KAMPAR KIRI, RIAU | Kali.
Pionir Nasional: Pekanbaru Jadi Kota Pertama yang Instruksikan ASN Olah Sampah dari Rumah
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho amengeluarkan instruksi.
Wako Agung Lakukan PKS Ubah Sampah Jadi Energi Tanpa Keluar Uang Daerah
JAKARTA - Produksi sampah di Pekanbaru segera berubah menjadi energi listrik dalam waktu dekat. S.
Wawako Markarius Ajak Warga Dukung Program Pemerintah Kota
PEKANBARU - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, .
21 SMP Swasta Kerjasama dengan Pemko Pekanbaru Dalam SPMB Tingkat SMP Tahun Ini
PEKANBARU - Sekitar 21 SMP swasta di Kota Pekanbaru bakal menambah daya tam.






.jpeg)
.jpeg)