pilihan +INDEKS
Perpustakaan Tenas Effendy Libur Tiga Hari, Buka Kembali Tanggal 30 Januari 2025
PEKANBARU - Perpustakaan Tenas Effendy ditutup selama tiga hari dalam rangka cuti bersama Peringatan Isra Miraj dan Imlek, yang berlangsung sejak Senin, 27 Januari 2025 hingga 29 Januari 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru Erna Juita mengatakan, layanan akan kembali dibuka pada Kamis, 30 Januari mendatang.
"Dalam rangka cuti bersama Peringatan Isra Miraj dan Imlek, Dispusip Kota Pekanbaru menutup layanan selama 3 hari. Kita akan kembali beroperasi pada 30 Januari 2025," ujarnya, Senin (27/01/2025).
Ia menjelaskan, jadwal layanan Perpustakaan Tenas Effendy dibuka pada Senin sampai Minggu dan dimulai pada jam 08.00 WIB.
"Hari Senin sampai Rabu buka sampai pukul 16.00 WIB, kemudian Kamis dan Jumat buka sampai pukul 16.30 WIB dan Sabtu-Minggu buka sampai pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Seperti diketahui, Perpustakaan Tenas Effendy menyediakan beragam fasilitas selain koleksi buku yang beragam bagi semua kalangan dan usia.
Mulai dari fasilitas aula, Ruang Kreativitas Anak (RKA), ruang membaca dan referensi, area multimedia, mini studio, ruang komunal dan ruang galeri arsip.
Berita Lainnya +INDEKS
Status Darurat Ditetapkan, Pemkot Pekanbaru Perangi Sampah
Pekanbaru – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara .
Kerja Sama Jadi Kunci Keberhasilan Pekanbaru Atasi Darurat Sampah
Pekanbaru - Pekanbaru berhasil mengatasi masalah penumpukan sampah yang sem.
DLHK Pekanbaru Tuntut Vendor Pasang GPS di Kendaraan Sampah
PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sem.
Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai Aturan
PEKANBARU - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pe.
Pelaku UMKM Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Modal Usaha ke BPR
PEKANBARU - Program Subsidi Bunga Pinjaman Bank sebesar 12 persen, Pemerint.
Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN Tingkatkan Lagi Kinerja Pasca Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemk.