pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Riau Matangkan Persiapan Safari Ramadan 1447 H Bersama Menko Polkam
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau secara intensif mulai mematangka.
Pemprov Riau Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (AS.
Terungkap! Penyebab Menhub Soroti Pengelolaan Pelabuhan Siak Beberapa Tahun Terakhir
PEKANBARU – Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersilaturahmi dengan Mente.
Penyergapan Dini Hari, Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah
Pekanbaru - Tim Subdirektorat IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres.
RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal
PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pa.
Perkuat Sinergi Informasi, Diskominfotik Riau Sambangi RRI Pekanbaru
PEKANBARU – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Ri.







