pilihan +INDEKS
Dishub Pekanbaru Bersama Aparat Gabungan Tindak Seratus Lebih Truk ODOL
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berkomitmen menegakkan aturan mencegah munculnya truk Over Dimension Over Load (ODOL). Mereka pun menggelar razia beberapa hari ini bersama aparat gabungan di sejumlah titik.
Razia ini berlangsung di Jalan Riau ujung dan Jalan Soekarno-Hatta. Petugas yang ikut dalam razia berasal dari BPTD Riau, Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru dan P2JN Riau.
Hasilnya aparat gabungan menindak seratus lebih truk ODOL. Ada juga bus angkutan yang sudah habis masa berlaku uji kelayakannya.
"Kita langsung tindak truk ODOL dan bus yang habis KIR nya," terang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru melalui Kabid Angkutan, Khairunnas.
Menurutnya, aparat gabungan langsung menilang seratus lebih truk dan bus yang terbukti melanggar aturan. Total petugas menilang puluhan truk dan bus dalam penertiban selama dua jam itu.
"Kebanyakan tadi yang kita temukan banyak sekali angkutan barang yang ODOL, kalau kedapatan melanggar langsung kita serahkan penilangan ke BPTD Wilayah IV Riau," terangnya.
Pelanggaran administrasi lainnya yakni tidak memiliki SIM dan STNK langsung ditilang kepolisian. Penindakan ini dilakukan bersama aparat gabungan dari beberapa instansi.
Khairunnas menyebut banyak laporan masyarakat tentang bus yang melanggar. Ia berterima kasih kepada semua pihak terkait karena ikut membantu dalam operasi ini. (Kominfo7/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

