pilihan +INDEKS
Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Tim Pelaksana Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekanbaru menggelar rapat di Ruang Multimedia Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (7/5/2024).
Rapat ini digelar dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks implementasi SPBE di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Aplikasi Persandian dan Tata Kelola SPBE, Deni Hidayat mengatakan, rapat dihadiri oleh Penanggung Jawab Implementasi SPBE (PIC SPBE) yang telah ditugaskan pada tahun sebelumnya untuk menyamakan persepsi dan komitmen upaya percepatan implementasi SPBE dan meningkatkan indeks SPBE Pemko Pekanbaru.
"Rapat ini menjadi kolaborasi dan keseriusan semua pula untuk meningkatkan indeks SPBE Kota Pekanbaru. Peningkatan indeks implementasi SPBE merupakan awal peningkatan kualitas dan efisiensi layanan pemerintah kepada publik. Oleh karenanya, melalui rapat ini kita menyusun langkah-langkah strategis agar peningkatan indeks SPBE Kota Pekanbaru terus berkelanjutan," ujarnya.

Ia menjelaskan, indeks SPBE Kota Pekanbaru sebenarnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan di tahun 2023, peningkatan indeks SPBE cukup signifikan hingga diangka 3,42 dari 2,83 di tahun 2022.
"Indeks SPBE Kota Pekanbaru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini patut kita syukuri dan terus kita jaga agar peningkatannya tidak terhenti dan mengalami kemunduran dimasa mendatang," ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat 47 indikator penilaian SPBE yang diklasifikasikan kedalam 4 domain penilaian. Diantaranya, domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan dimana indikator-indikator tersebut menjadi tanggung jawab bersama oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Rapat kali ini, kita berfokus pada peningkatan level masing-masing indikator penilaian SPBE. Langkah strategis yang kita susun adalah agar setiap perangkat daerah harus melakukan review dan evaluasi terhadap indikator yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut. Tidak hanya itu, perangkat daerah perlu melakukan tindak lanjut terhadap hasil review dan evaluasi tersebut," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau dan Stakeholder Perkuat Sinergi Kawal Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU, RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Ria.
Resepsi HUT RI ke-81 di Lipat Kain Utara Meriah, Diwarnai Perpisahan KKN dan Pembagian Hadiah
KAMPAR KIRI — Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke.
Pramuka Kwarran 04 Kampar Kiri Serahkan Donasi Rp37,201 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu
KUNTU, KAMPAR — Kepedulian terhadap keluarga be.
Jalan Penghubung Dusun Pesisir Desa Sei Geringging Putus Diterjang Arus, Akses Warga Lumpuh
KAMPAR KIRI, RIAU – Curah hujan dengan intensit.
Wabup Kampar Koordinasi ke DLHK Riau Bahas Pelebaran Jalan dan Ganti Rugi Tanaman Warga
PEKANBARU – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Mishar.
DAFI School Perluas Kerja Sama dengan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
MAKASSAR– SIT Darul Fikri Makassar (DAFI School) terus memperkuat jejaring kolaborasi di du.







.jpg)