pilihan +INDEKS
Diskominfotiksan Pekanbaru Susun Langkah Strategis Tingkatkan Implementasi SPBE
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Tim Pelaksana Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Pekanbaru menggelar rapat di Ruang Multimedia Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (7/5/2024).
Rapat ini digelar dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks implementasi SPBE di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Aplikasi Persandian dan Tata Kelola SPBE, Deni Hidayat mengatakan, rapat dihadiri oleh Penanggung Jawab Implementasi SPBE (PIC SPBE) yang telah ditugaskan pada tahun sebelumnya untuk menyamakan persepsi dan komitmen upaya percepatan implementasi SPBE dan meningkatkan indeks SPBE Pemko Pekanbaru.
"Rapat ini menjadi kolaborasi dan keseriusan semua pula untuk meningkatkan indeks SPBE Kota Pekanbaru. Peningkatan indeks implementasi SPBE merupakan awal peningkatan kualitas dan efisiensi layanan pemerintah kepada publik. Oleh karenanya, melalui rapat ini kita menyusun langkah-langkah strategis agar peningkatan indeks SPBE Kota Pekanbaru terus berkelanjutan," ujarnya.

Ia menjelaskan, indeks SPBE Kota Pekanbaru sebenarnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan di tahun 2023, peningkatan indeks SPBE cukup signifikan hingga diangka 3,42 dari 2,83 di tahun 2022.
"Indeks SPBE Kota Pekanbaru terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini patut kita syukuri dan terus kita jaga agar peningkatannya tidak terhenti dan mengalami kemunduran dimasa mendatang," ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat 47 indikator penilaian SPBE yang diklasifikasikan kedalam 4 domain penilaian. Diantaranya, domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan dimana indikator-indikator tersebut menjadi tanggung jawab bersama oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Rapat kali ini, kita berfokus pada peningkatan level masing-masing indikator penilaian SPBE. Langkah strategis yang kita susun adalah agar setiap perangkat daerah harus melakukan review dan evaluasi terhadap indikator yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut. Tidak hanya itu, perangkat daerah perlu melakukan tindak lanjut terhadap hasil review dan evaluasi tersebut," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Mangkir di Sidang Perdana, PT BMK Disorot Tajam; Yayasan Ringgala: Hukum Harus Dihormati
Bangkinang, Kalimatrepubl.
Disdik Riau Larang Sekolah Jual Seragam Siswa, Orang Tua Bebas Membeli di Mana Saja
PEKANBARU, KalimatRepublik.com – Pemerintah Pro.
UP Tuanku Tambusai Sambut Silaturrahmi Rektor UIN Suska Riau
Kampar, Riau - Rektor Universitas Pahlawan (UP) Tuank.
Usai Rapat Koperasi Produsen Amanah Kuntu Toeroba Memanas, Pernyataan Oknum Kades Inisial AB Dinilai Menantang Bupati Kampar?
KAMPAR, RIAU – Polemik seputar Koperasi Produse.
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Gelar Dialog Cerdas Bersama Prof Jimly Asshiddiqie
Kampar - Kampus Universitas Pahlawan (UP) Tuanku Tamb.
Camat Serahkan ke Dinas, Kades AB Bungkam: Warga Geram Desak Pemkab Turun Tangan!!!
KAMPAR KIRI, RIAU – Kasus terpilihnya Kepala De.





.jpg)

