pilihan +INDEKS
ADD Tunda Bayar Tahun 2017 Segera Disalurkan ke Desa-Desa se-Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, kalimatrepublik.com - Setelah sempat tertunda akibat kondisi keuangan daerah yang belum memadai maupun disebabkan situasi merebaknya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah lebih mengutamakan kegiatan perlindungan kepada masyarakat, maka pada tahun 2023 ini melalui APBD Perubahan, Pemkab Bengkalis akan menuntaskan secara keseluruhan penyaluran ADD Tunda Bayar Tahun 2017 yang jumlahnya kurang lebih 65 milyar kepada seluruh desa di Kabupaten Bengkalis.
Hal itu sebagaimana diinformasikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail, Selasa, 5 Desember 2023.
Ismail mengatakan, untuk penyaluran ADD Tunda Bayar 2017 sudah rampung dipersiapkan, termasuk memberikan petunjuk teknis penganggaran dan penggunaannya oleh desa.
Sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa juga telah dilakukan oleh Dinas PMD bersama BPKAD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh jajaran pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, BPD serta seluruh pemerintah kecamatan dan para pendamping desa.
"Tujuannya agar pelaksanaan ADD Tunda Bayar Tahun 2017 dapat direalisasikan secara baik. Saat ini seluruh pemerintah desa sedang menyiapkan kelengkapan administrasi di tingkat desa untuk selanjutnya menyampaikannya kepada Pemkab Bengkalis," ungkap Ismail.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, Aready mengatakan dana ADD Tunda Bayar tahun 2017 sudah siap disalurkan secara langsung dari rekening kas daerah ke rekening kas desa.
Aready berharap pemerintah desa segera mengajukannya sehingga dapat digunakan oleh pemerintah desa dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal pemanfaatan ADD Tunda Bayar 2017, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima melalui Inspektur Pembantu IV Febriman Durya mengingatkan kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desa yang terkait agar memastikan penggunaan ADD Tunda Bayar 2017 tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Patuhi setiap regulasi yang mengatur mulai dari tahap pengajuan hingga tahap pelaksanaan dan pertanggungjawabannya termasuk untuk dokumen administrasinya," tegas Febri.
Sementara itu, Sekda Bengkalis Ersan Saputra TH, yang juga Ketua TAPD Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa pemerintah kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso berkomitmen memberikan perhatian besar untuk memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, oleh karena itu dana transfer ke desa menjadi belanja priroritas untuk dipenuhi dan bahkan ditambah besarannya, tidak hanya sebatas minimal mandatory spending, termasuk menuntaskan ADD Tunda Bayar Tahun 2017.
Sekda berharap pemerintah desa segera mengajukan untuk penyalurannya dengan melengkapi administrasi yang diperlukan dan merealisasikannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.#DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya +INDEKS
TP PKK Kab. Kampar Gelar Sosialisasi Etika Berbusana Bagi Perempuan Sesuai Norma Dan Budaya Kab. Kampar
Bangkinang Kota, TP PKK Kabupaten Kampar yang digawangi oleh T. Nurheryani Ahmad Yuzar, pada kali.
Wabup Resmikan Koperasi Merah Putih Pandau Permai
Siak Hulu : Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S, Ag, M,Si membuka secara resmi Kop.
Bupati Kampar Dengarkan Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar Tahun 2024
Bangkinang Kota, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S,Sos, MT menghadiri sekaligus mendengarkan laporan B.
Usai Launching MBG Sibiruang, Bupati Kampar Ajak Rombongan Kantor Staf Presiden Tinjau Candi Muara Takus
Muara Takus : Usai melaunching Dapur Makan Bergizi Gratis Sibiruang, Bupati Kampar mengajak rombo.
Puluhan Anak Di Kec. Kampar Ikuti Sunat Massal, Kerjasama GOW, BAZNAS Dan IDI Kab. Kampar
Kampar - Puluhan anak di Kecamatan Kampar ikuti Sunat Massal yang diadakan .
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan HANI tahun 2025
Bangkinang Kota - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari .