pilihan +INDEKS
Kembali, Pemkab Bengkalis Raih Penghargaan 3 Kategori, Atas Pelaksanaan PKS Tripartit DJP-DJPK
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih penghargaan atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tripartit DJP-DJPK bersama Pemerintah Daerah terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah di Wilayah Kanwil DJP Riau.
Dari 4 katagori yang diperlombakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil mendapatkan 3 katagori terbaik.
Dengan rincian terbaik pertama untuk katagori kualitas struktur data terbaik, terbaik ke kedua untuk katagori ketetapan dan kecepatan waktu laporan PKS tripartit, dan terbaik kedua untuk katagori keberhasilan tindaklanjut DSPB pada Pemerintah Daerah.

Penghargaan tersebut, diterima langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Syahruddin, Selasa 21 November 2023, di aula Balai Diklat Keuangan Pekanbaru.
Syahruddin mengatakan, penghargaan ini diterima pada acara Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah di Wilayah Kanwil DJP Riau.
Selanjutnya Apresiasi dan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas
Pelaksanaan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemda, yang ditajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau.
"Atas peraihan penghargaan ini, tentu kami Bapenda Kabupaten Bengkalis, akan terus bekerja keras serta berupaya untuk ditingkatkan lebih baik lagi,"ujar Syahruddin.#DISKOMINFOTIK.
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

