pilihan +INDEKS
Kepala Satpol PP Segera Perintahkan Anggota Tertibkan Bangunan Langgar GSB
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban sejumlah bangunan tidak berizin di sepanjang Jalan HR Subrantas.
Zulfahmi mengaku, penertiban ini menindaklanjuti surat peringatan yang telah dilayangkan ke pemilik bangunan beberapa waktu lalu. Ia menyebut, para pemilik bangunan yang disurati diduga mendirikan bangunan pada ruang milik jalan.
Ada ratusan bangunan yang terdata melanggar garis sempadan bangunan atau GSB. Bangunan ini berdiri menyambung pada bangunan dasar ruko atau bangunan awal.
"Kita segera minta anggota untuk buatkan SP (Surat Peringatan) 3 nya. Semalam barua SP2," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan bangunan yang melanggar GSB. Mayoritas pemilik bangunan menyambung bangunan dari Ruko dasar. Pemilik bangunan memanfaatkan nya untuk membuka usaha.
"Kita masih lakukan upaya persuasif untuk meminta membongkar mandiri," jelasnya. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

