pilihan +INDEKS
Kepala Satpol PP Segera Perintahkan Anggota Tertibkan Bangunan Langgar GSB
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menegaskan, akan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban sejumlah bangunan tidak berizin di sepanjang Jalan HR Subrantas.
Zulfahmi mengaku, penertiban ini menindaklanjuti surat peringatan yang telah dilayangkan ke pemilik bangunan beberapa waktu lalu. Ia menyebut, para pemilik bangunan yang disurati diduga mendirikan bangunan pada ruang milik jalan.
Ada ratusan bangunan yang terdata melanggar garis sempadan bangunan atau GSB. Bangunan ini berdiri menyambung pada bangunan dasar ruko atau bangunan awal.
"Kita segera minta anggota untuk buatkan SP (Surat Peringatan) 3 nya. Semalam barua SP2," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan bangunan yang melanggar GSB. Mayoritas pemilik bangunan menyambung bangunan dari Ruko dasar. Pemilik bangunan memanfaatkan nya untuk membuka usaha.
"Kita masih lakukan upaya persuasif untuk meminta membongkar mandiri," jelasnya. (Kominfo8/RD2)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Hari Pramuka ke-65, Agung Nugroho Dorong Pramuka Pekanbaru Jadi Pelopor Ketahanan Pangan
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru yang juga Ketua.
Camat Kampar Kiri Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Sektor Pajak
KAMPAR KIRI — Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag.
Ditegur Cuma Formalitas? Cafe HB Tetap Buka, Kinerja Satpol PP Kuansing Dipertanyakan Warga
KUANTAN SINGINGI — Keresahan warga Kabupaten Ku.
Polda Riau dan Stakeholder Perkuat Sinergi Kawal Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU, RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Ria.
Resepsi HUT RI ke-81 di Lipat Kain Utara Meriah, Diwarnai Perpisahan KKN dan Pembagian Hadiah
KAMPAR KIRI — Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke.







