pilihan +INDEKS
Penutupan MTQ ke-55 Diundur Tanggal 19 Februari
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Penutupan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kota Pekanbaru, diundur pada Minggu (19/2) malam.
"Iya, karena sesuatu dan lain hal, penutupannya diundur tanggal 19," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si, Jumat (17/2).
Saat ini, kata dia, pelaksanaan MTQ yang dipusatkan di Masjid Paripurna Raudhatus Sholihin di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Kulim itu masih berlangsung.
"Rata-rata cabang yang diperlombakan sudah masuk final, ada juga yang telah selesai," ucap Syoffaizal yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksanaan MTQ ke-55 ini.
Disampaikannya, sejauh ini pelaksanaan MTQ ke-55 tersebut masih berjalan lancar. Antusias masyarakat untuk hadir menyaksikan juga cukup tinggi.
"Seperti malam tadi ada yang final, itu sangat ramai. Jadi sudah berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Untuk itu atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan juga panitia pelaksana, lanjut Syoffaizal, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas support yang diberikan oleh Ketua Pengurus Masjid Paripurna Rhaudatus Sholihin DR H Arbakmis SH MH beserta jajaran.
"Karena yang kami rasakan dari panitia, support-nya, atensinya dan sebagainya. Kami jujur merasa sangat terbantu," pungkasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan MTQ ke-55 tingkat Kota Pekanbaru tahun 2023 telah mulai dilangsungkan sejak tanggal 12 Februari kemarin dan sesuai jadwal berakhir hari ini tanggal 17 Februari 2023. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

