pilihan +INDEKS
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Imbau Pengendara Tak Beri Uang Kepada Gepeng
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau warga agar tidak memberikan uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di pinggir jalan. Karena hal itu melanggar aturan dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
"Kita mengimbau kepada masyarakat, pengendara agar jangan memberikan uang kepada mereka (Gepeng)," ujarnya, Selasa (7/2).
Zulfahmi mengatakan, tidak memberikan uang kepada pengemis dapat membantu upaya pemerintah untuk menertibkan. Sehingga mereka tidak semakin menjamur.
Selain itu, sebenarnya Pemerintah juga sudah memiliki berbagai program untuk membantu para gelandangan. Pemko Pekanbaru juga memiliki program pembinaan agar Gepeng dapat mencari nafkah dengan bekerja.
"Sebenarnya kita di pemerintah kan ada program untuk membantu orang terlantar dan kurang mampu. Ada PKH, bantuan pangan dan pembinaan di Dinsos Pekanbaru," jelasnya. (Kominfo10/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Rimbang Baling Terkorupsi Sawit: 5.000 Ha Lenyap, Hukum Mandek?
Pekanbaru, Riau — Suaka Margasatwa Bukit Rimban.
Sonsong Ramadhan 1447 H, Dinas Kominfo Dan persandian Kab. Kampar Gelar Acara Halal Bi Halal
Bangkinang Kota, Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandia.
Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Bupati Kampar Pimpin Gotong Royong Massal Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Bangkinang Kota - Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Gotong Royong Massal dalam rangk.
TBS Diduga Ilegal di Kampar Kiri Disuplay ke Pabrik PT.YBS: CV Rizkyando Bersaudara Eksekusi Lahan Heri RCM Seluas 214,67 Hektar!
KAMPAR, RIAU - Dugaan penampungan tandan buah segar (.




.jpg)
.jpg)

