KAMPAR KIRI, RIAU – Keberadaan sebuah tempat usaha berupa warung atau kafe di wilayah Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat tersebut diketahui mempekerjakan sejumlah wanita untuk melayani pengunjung serta menyediakan fasilitas hiburan.
Selain itu, beredar informasi di kalangan warga bahwa tempat tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol, yang dikenal masyarakat dengan sebutan bir putih dan bir hitam.
Kecurigaan warga semakin meningkat lantaran adanya keanehan di sekitar lokasi. Menurut keterangan warga, banyak pengunjung yang hanya singgah sebentar di warung utama, kemudian berpindah menyeberang jalan menuju sebuah bangunan permanen yang tertutup rapat dan minim penerangan.
"Kami melihat orang-orang datang sejenak, lalu mereka pindah ke seberang. Di sana ada bangunan tertutup yang gelap, sering terlihat orang duduk-duduk di pinggirannya," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (20/05/2026).
Warga juga menyinggung soal catatan masa lalu, di mana tempat usaha ini pernah menjadi bahan pembicaraan publik terkait dugaan pempekerjaan anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti secara hukum atau sudah selesai.
Isu ini muncul di tengah situasi yang sedang memanas terkait penertiban tempat hiburan atau yang dikenal sebagai "warung remang-remang" di wilayah Kenegerian Lipat Kain. Sebelumnya, masyarakat, khususnya kaum perempuan, telah menyuarakan kekecewaan dan menuntut tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Warga menilai bahwa penindakan yang dilakukan selama ini dinilai belum maksimal dan hanya bersifat sementara, sehingga memicu tuntutan keras untuk penutupan permanen.
Masyarakat juga menyoroti peran forum koordinasi seperti UPIKA (Unit Pimpinan Kecamatan), serta lembaga adat seperti Ninik Mamak. Mereka menilai bahwa nilai-nilai adat dan agama di daerah ini harus lebih dijaga dari aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma.
Tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi berbagai narasi dan dugaan tersebut kepada pihak pengelola sekaligus pemilik berinisial IT, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.
Sementara itu, hingga saat ini juga belum ada informasi resmi maupun tindakan penertiban yang dikonfirmasi dari pihak kepolisian atau pemerintah setempat terkait kondisi dan aktivitas di lokasi tersebut.
Tim