pilihan +INDEKS
Polsek Tapung Hilir Tangkap Wanita Parubaya, Amankan 14,20 Gram Sabu-sabu !!!
TAPUNG HILIR, RIAU - Seorang wanita Parubaya diamankan Polsek Tapung Hilir, pasalnya ia nekat menjual dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar pada Rabu (15/7/2026) sekira pukul 16.00 Wib.
Pelaku berinisial MA (37) warga Dusun IV, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Darinya berhasil diamankan 12 paket sabu-sabu dengan berat bruto 14,20 Gram.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, "benar pelaku diduga jadi pengedar sekaligus pengguna dan ia jerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Dan atau Pasal 609 ayat (2) Huruf A UU nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak pidana,"katanya.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang melakukan transaksi atau menjual Narkotika jenis sabu di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, tepatnya di di dalam kamar rumah pelakunya.
Atas informasi dari masyarakat tersebut kanit Reskrim Tapung hilir IPDA Hazli Murham dan Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan Penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Kemudian tim langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mana pelaku sedang berada di dalam kamar rumah pelaku,"terang Kapolsek.
Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, ia kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat serta ditemukan barang bukti, 12 paket sabu-sabu, seblak plastik bening, Timbangan digital, botol, dua Handphone dan lainnya.
"Pelaku kita interogasi dan mengakui barang haram itu dia dapat dari suaminya DA dan DA mendapatkan dari TA yang berada di Kandi, Kabupaten Siak,"jelasnya.
Kedua pelaku DA (suami pelaku) dan TA saat ini sudah menjadi DPO Polsek Tapung Hilir. "Kini pelaku MA sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"tegas AKP Khairil.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, Barang Bukti 0,55 Gram Diamankan
KAMPAR KIRI — Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri men.
Napi Sering Kabur dari Lapas di Riau, Arisal Aziz: Copot Kakanwil Pemasyarakatan dan Kalapas
Jakarta - Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI men.
Terungkap di Persidangan, Gugatan Ade Rinaldi terhadap Imron Saleh Tak Dapat Diterima
BANGKINANG, 28 September 2026 — Perkara Gugatan.
Setahun Menanti Keadilan, Iin Suhelna Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka: Minta Polsek Kampar Kiri Segera Lanjutkan Proses Hukum
KAMPAR, RIAU — Hampir setahun menanti kepastian.
Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Diduga Hendak Transaksi Sabu!
KAMPAR KIRI, RIAU — Jajaran Polsek Kampar Kiri .
Penambangan Liar di Sungai Tesso: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas di Tiga Titik Secara Serentak
KAMPAR – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga.







