pilihan +INDEKS
Warga Sungai Jalau Kepung PT KKU: Hentikan Galian C, Atasi Kerusakan Lingkungan!
Kampar Utara, Riau - Ratusan masyarakat Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan portal lokasi galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang disebut dikelola oleh Dian Handoko, Jumat (10/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan sektor pertanian masyarakat, hingga memicu keresahan sosial di tengah warga.
Massa aksi memasang spanduk di depan portal masuk dan menyampaikan sejumlah tuntutan agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menegaskan bahwa operasional PT KKU dinilai telah banyak merugikan masyarakat dan diduga tidak berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku. "Kami meminta aktivitas galian C dihentikan sementara sampai seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban," tegas Muhammad Sar’i di hadapan massa aksi.
Warga menuding adanya dugaan pelanggaran dan kerugian besar, termasuk dugaan wilayah garapan tambang meluas hingga ke lahan persawahan dan perkebunan warga, kedalaman galian dinilai melebihi batas wajar, dan reklamasi yang dijanjikan perusahaan disebut tidak pernah terealisasi sesuai komitmen.
Kerugian pertanian warga diperkirakan mencapai Rp393.750.000, dan 65 sumur warga mengalami kekeringan dengan estimasi total kerugian mencapai Rp650 juta. Warga juga menuding adanya intimidasi dan arogansi perusahaan, serta mempertanyakan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kampar, instansi lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan menyikapi polemik tersebut agar tidak berlarut-larut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KKU terkait tuntutan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Gempur Mafia! Polda Riau Tangkap Pelaku di Kuansing, Sita 4 Ton Minyak Ilegal?
KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim gabungan dari Pold.
Lahan Konsesi PT PSPI Diduga Dijual Oleh Oknum Kepala Desa Tanjung Mas, Polda Riau Diminta Tindak Tegas !!!
Kampar, Riau - Kasus perambahan hutan dan praktik jua.
Berhasil Ungkap Jaringan Penipuan, Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan 6 Tersangka dari Sumatera Utara
KAMPAR KIRI HILIR, RIAU | .




.jpg)


