pilihan +INDEKS
Warga Sungai Jalau Kepung PT KKU: Hentikan Galian C, Atasi Kerusakan Lingkungan!
Kampar Utara, Riau - Ratusan masyarakat Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, kembali menggelar aksi demonstrasi di depan portal lokasi galian C milik PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang disebut dikelola oleh Dian Handoko, Jumat (10/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk puncak kekecewaan warga terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan sektor pertanian masyarakat, hingga memicu keresahan sosial di tengah warga.
Massa aksi memasang spanduk di depan portal masuk dan menyampaikan sejumlah tuntutan agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti oleh pemerintah dan pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Muhammad Sar’i, menegaskan bahwa operasional PT KKU dinilai telah banyak merugikan masyarakat dan diduga tidak berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku. "Kami meminta aktivitas galian C dihentikan sementara sampai seluruh tuntutan masyarakat dipenuhi. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban," tegas Muhammad Sar’i di hadapan massa aksi.
Warga menuding adanya dugaan pelanggaran dan kerugian besar, termasuk dugaan wilayah garapan tambang meluas hingga ke lahan persawahan dan perkebunan warga, kedalaman galian dinilai melebihi batas wajar, dan reklamasi yang dijanjikan perusahaan disebut tidak pernah terealisasi sesuai komitmen.
Kerugian pertanian warga diperkirakan mencapai Rp393.750.000, dan 65 sumur warga mengalami kekeringan dengan estimasi total kerugian mencapai Rp650 juta. Warga juga menuding adanya intimidasi dan arogansi perusahaan, serta mempertanyakan transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif. Tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kampar, instansi lingkungan hidup, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan menyikapi polemik tersebut agar tidak berlarut-larut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT KKU terkait tuntutan masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Kampar Kiri Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Gunung Sahilan, Barang Bukti 0,55 Gram Diamankan
KAMPAR KIRI — Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri men.
Napi Sering Kabur dari Lapas di Riau, Arisal Aziz: Copot Kakanwil Pemasyarakatan dan Kalapas
Jakarta - Arisal Aziz, Anggota Komisi XIII DPR RI men.
Terungkap di Persidangan, Gugatan Ade Rinaldi terhadap Imron Saleh Tak Dapat Diterima
BANGKINANG, 28 September 2026 — Perkara Gugatan.
Setahun Menanti Keadilan, Iin Suhelna Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka: Minta Polsek Kampar Kiri Segera Lanjutkan Proses Hukum
KAMPAR, RIAU — Hampir setahun menanti kepastian.
Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Diduga Hendak Transaksi Sabu!
KAMPAR KIRI, RIAU — Jajaran Polsek Kampar Kiri .
Penambangan Liar di Sungai Tesso: Polsek Kampar Kiri Musnahkan 12 Rakit Tambang Emas di Tiga Titik Secara Serentak
KAMPAR – Tegas dan tanpa kompromi. Demi menjaga.







