pilihan +INDEKS
Kepala Dishub Imbau Warga Jangan Gunakan Calo Saat Uji KIR
PEKANBARU, kalimatrepublik.com - Pemilik truk angkutan barang diimbau agar tidak menggunakan calo saat mengurus uji KIR (kelayakan kendaraan). Karena, sistem pengujian KIR dan jadwal antrean sudah semakin dimudahkan dengan aplikasi.
"Untuk uji KIR, tidak ada lagi pembayaran secara tunai. Pembayaran uji KIR bisa melalui aplikasi atau transfer rekening," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (29/12).
Antrian uji KIR tidak terlalu panjang. Karena, uji KIR tidak membutuhkan waktu yang lama. Uji KIR bisa diselesaikan dalam rentang waktu 15-30 menit. Antrean bisa diatur secara daring melalui aplikasi. Sehingga, pemilik kendaraan bisa mengatur jadwal untuk uji KIR.
"Tidak dibenarkan menggunakan calo. Kendaraan harus diperiksa saat uji KIR," tegas Yuliarso.
Uji KIR harus dilalui demi keselamatan berkendara. KIR itu guna memastikan mobil angkutan barang layak jalan dalam masa waktu enam bulan ke depan. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Pelalawan Dinilai Jadi Titik Strategis Riau, GM FKPPI Desak Pembangunan Kodim Segera Direalisasikan
PELALAWAN — Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Pu.
Hari Pramuka ke-65, Agung Nugroho Dorong Pramuka Pekanbaru Jadi Pelopor Ketahanan Pangan
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru yang juga Ketua.
Camat Kampar Kiri Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Sektor Pajak
KAMPAR KIRI — Camat Kampar Kiri, Musnaini, S.Ag.
Ditegur Cuma Formalitas? Cafe HB Tetap Buka, Kinerja Satpol PP Kuansing Dipertanyakan Warga
KUANTAN SINGINGI — Keresahan warga Kabupaten Ku.
Polda Riau dan Stakeholder Perkuat Sinergi Kawal Program Makan Bergizi Gratis
PEKANBARU, RIAU – Kepolisian Daerah (Polda) Ria.
Resepsi HUT RI ke-81 di Lipat Kain Utara Meriah, Diwarnai Perpisahan KKN dan Pembagian Hadiah
KAMPAR KIRI — Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke.







