Kanal

Isu Pengancaman dan Pemaksaan Oknum Jadi Pembicaraan Warga, Pemilik Warung Akui Benar Kejadian

KAMPAR, RIAU – Isu mengenai aksi pengancaman dan pemaksaan yang dilakukan oleh seorang oknum pria tengah menjadi bahan pembicaraan hangat dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini dikabarkan terjadi sekira sebulan yang lalu terhitung sejak terbitnya informasi ini menjadi pemberitaan pada Senin (01/06/2026) malam di salah satu tempat usaha di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, pelaku yang berinisial SN diduga kuat datang dalam kondisi tidak stabil kesadarannya. Ia disebut-sebut berusaha memaksa seorang pekerja perempuan untuk diajak pergi ke Kota Pekanbaru dengan dalih berjalan-jalan di saat suasana sudah larut malam.

Ketika keinginannya ditolak, pria tersebut dilaporkan mengeluarkan ancaman yang sangat mengerikan. Ia mengancam akan membakar tempat usaha tersebut jika kemauannya tidak dipenuhi, sehingga menimbulkan ketakutan tersendiri bagi para pekerja dan warga sekitar.

Menanggapi isu yang berkembang luas tersebut, awak media mencoba mendatangi dan mengonfirmasi langsung kepada pemilik tempat usaha terkait.

Dalam pertemuannya, pemilik warung mengakui kebenaran adanya kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang bersangkutan (inisial SH).

Dengan nada yang tegas, pemilik warung menirukan percakapan yang terjadi saat ia mendatangi pelaku untuk menanyakan perihal kejadian itu.

"Saya warga biasa, anda orang organisasi, maunya gimana?.." ujar pemilik warung menanyakan maksud dan tujuan pelaku.

Menurut cerita pemilik usaha, pelaku hanya menjawab singkat:

"Bukan begitu sanak.."

Lebih lanjut, pemilik warung menilai sikap pelaku yang bertindak gegabah tersebut hanya berani di depan karyawannya.

"Awalnya meradang-radang seperti jagoan, memaksa pekerja saya dan mengeluarkan lontaran pengancaman tersebut. Namun ketika saya datangi dan hadapi langsung, tidak pula berani," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, diketahui kedua belah pihak telah menyelesaikan masalah ini secara baik-baik tanpa perlu melibatkan pihak berwajib.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan atau berkepentingan dalam pemberitaan ini, khususnya bagi yang berinisial SN/SH, untuk memberikan tanggapan, penjelasan, sanggahan, atau klarifikasi terkait peristiwa yang diberitakan.

Sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak memiliki hak untuk memberikan pembelaan atau penjelasan versi lainnya agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. Pihak terkait dapat menyampaikan klarifikasinya kepada redaksi kami untuk dimuat sebagaimana mestinya.

 

 

 

(Tim Redaksi)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER