Kanal

Klarifikasi Sekretaris Desa Tanjung Harapan: Itu Bukan Hari Piket Saya

KAMPAR, RIAU – Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Sabtu siang (02/05/2026), akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya mangkir dari tugas saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak Kecamatan.

Menurut Sekdes, tuduhan ketidakhadiran tersebut perlu diluruskan terkait jadwal dinas yang berlaku. Ia menegaskan bahwa jadwal piket resmi yang diembannya adalah setiap hari Rabu, sementara kunjungan atau sidak yang dilakukan Pelaksana Tugas (PLT) Camat terjadi pada hari Kamis.

"Mohon diluruskan, pada hari Camat berkunjung, itu bukan hari piket saya. Jadwal piket saya kan di hari Rabu. Jadi, tidak benar jika dikatakan saya mangkir atau tidak disiplin pada hari tersebut. Langsung saja ke kantor, tanyakan kepada Kepala Desa, jadwal piket saya itu hari apa," tegasnya, Sabtu (02/05/2026).

Terkait keberadaannya saat kejadian, Sekdes mengakui bahwa paginya sempat hadir di kantor hanya sebentar untuk mengecek administrasi. Namun setelah itu, ia harus pergi ke kebun kelapa sawit miliknya yang berukuran sekitar satu hektar.

"Saya pagi sudah masuk kantor sejenak, setelah itu saya lanjut ke kebun untuk memanen sawit. Ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, mengingat sampai saat ini gaji kami belum cair karena anggaran belum keluar," ungkapnya.

Ia menegaskan, pekerjaan di kebun tersebut dilakukan bukan karena mengabaikan tugas negara, melainkan sebagai upaya bertahan hidup demi menyambung nyawa keluarga sementara menunggu pencairan anggaran desa.

Terpisah, M. Hasbi, seorang Jurnalis dan Pengamat Pemerintahan Desa di Kabupaten Kampar, memberikan tanggapan kritis terkait dinamika yang terjadi di Desa Tanjung Harapan.

Menurut Hasbi, setiap pemangku jabatan, baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa, wajib memahami dengan benar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.

"Jangan sampai ada kesalahpahaman soal jadwal atau tanggung jawab. Tupoksi Kepala Desa dan Sekdes harus benar-benar dipahami oleh setiap orang yang memegang jabatan tersebut. Mereka adalah pilar utama pemerintahan desa," ujar Hasbi.

Lebih jauh, Hasbi menekankan paradigma fungsi kantor desa harus diperbaiki.

"Harus disadari bersama bahwa kantor desa itu adalah pusat pelayanan dan pusat pemerintahan desa, bukan sekadar tempat bertemu sesaat. Standar pelayanan, kedisiplinan, dan kenyamanan tempat harus tetap dijaga dan diutamakan di atas kepentingan pribadi manapun," tegasnya.

Terkait kondisi yang ironis tersebut, Hasbi menyoroti lemahnya pengawasan. Ia menilai, Camat selaku pimpinan wilayah administrasi harus mengambil peran yang lebih tegas dan nyata.

"Selain itu, semestinya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai badan pengawasan juga sudah jauh hari bertindak dan bersuara melihat ironi kondisi kantor serta tata kelola manajemen pemerintahan desa yang seperti ini," pungkasnya.

Dalam nada yang lebih dalam, Hasbi mengingatkan soal esensi tanggung jawab yang diemban oleh perangkat desa.

"Kalian itu digaji negara, jadi kalian wajib mempertanggungjawabkan itu. Di instansi terkait mungkin kalian bisa mengolah data pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang kalian terima, tapi ingatlah, di mata Tuhan, itu takkan bisa kalian olah setelah apa yang telah kalian lakukan," tandas Hasbi dengan tegas.

Sementara itu, publik menuntut kejelasan. Masyarakat meminta agar Kepala Desa bersama Sekretaris Desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Harapan untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka.

Klarifikasi ini dinilai penting untuk menjawab berbagai temuan ironis yang ditemukan oleh rombongan PLT Camat Kampar Kiri saat melakukan sidak sebelumnya, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

 

 

Sumber Berita:

https://kalimatrepublik.com/news/detail/3367/

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER