KAMPAR KIRI, RIAU | KalimatRepublik – Tim Redaksi yang melakukan verifikasi terhadap informasi laporan keuangan dan realisasi kegiatan Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Senin (30/03/2026), mengungkapkan adanya kejanggalan pada dokumen anggaran tahun 2025. Meskipun nilai pagu anggaran sebesar Rp 828.203.000 tercatat telah tersalurkan penuh (52% pada tahap I dan 48% pada tahap II), upaya konfirmasi kepada Kepala Desa sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Sekretaris Desa sebagai pengelola administrasi belum mendapatkan tanggapan apapun.
Kuat dugaan, pihak desa sengaja mengabaikan permintaan klarifikasi karena terdapat hal yang tersembunyi di balik laporan kegiatan yang disampaikan.
Desa yang berstatus "Berkembang" ini mencatat 15 item kegiatan dalam APBDes tahun 2025. Beberapa poin yang menjadi sorotan tim pada Pemeliharaan Jembatan. Dua item kegiatan dengan total anggaran lebih dari Rp 272 juta (Rp 74.807.000 untuk pengecoran box angkur dan Rp 197.774.910 untuk rehabilitasi) namun tidak ada keterangan rinci terkait kondisi awal dan hasil kerja yang dicapai.
Indikasi Ketidaksesuaian Output dan Realisasi, kegiatan pengelolaan komunikasi dan informasi desa (anggaran Rp 45 juta), output yang dicantumkan adalah pembuatan poster/baliho, namun keterangan realisasi disebutkan sebagai "Layanan Aplikasi Digital Desa".
Dugaan kegiatan yang Tidak Sesuai Kategori, Item pemeliharaan pelabuhan perikanan (anggaran Rp 23.750.000) dicantumkan keterangan realisasi sebagai "Pengadaan Peternakan Ikan", yang membutuhkan klarifikasi terkait kesesuaian anggaran dengan jenis kegiatan.
Anggaran yang Tidak Dijelaskan Rinci untuk Kegiatan seperti penyelenggaraan festival (Rp 7 juta), dukungan seremonial (Rp 13 juta), dan bantuan langsung tunai untuk 26 KK (Rp 93,6 juta) juga belum dilengkapi dengan dokumentasi realisasi fisik atau bukti penggunaan dana.
Tim menyatakan akan terus melakukan upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Desa Tanjung Mas serta melakukan verifikasi lapangan terhadap seluruh kegiatan yang tercatat dalam laporan. "Kami berharap pihak desa dapat segera memberikan tanggapan dan bukti dokumentasi yang valid, agar transparansi penggunaan dana desa dapat terjaga," ujar salah satu anggota tim, Hasbi.
Penggunaan dana desa yang tidak transparan dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan desa dan merugikan masyarakat secara luas.