Kanal

Tindak Penambangan Ilegal, Polsek Kampar Kiri Bakar Dua Rakit PETI di Sungai Tesso

KAMPAR, RIAU – Polsek Kampar Kiri melaksanakan operasi penindakan terhadap Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Tesso, Dusun Kuran, Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Selasa (10/3/2026). Tindakan ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

Penindakan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim yang diketuai Kanit Reskrim AKP Khamri Gufron, SH, terdiri dari tujuh personel Polsek Kampar Kiri, serta unsur Panit Patroli, Intelkam, Kasub Sektor Gunung Sahilan, dan Kanit Provost.

Setelah apel kesiapan di Markas Polsek Kampar Kiri pada pukul 10.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari Desa Gunung Sahilan. Mereka menggunakan kendaraan roda empat kemudian melanjutkan dengan sampan mesin robin, hingga tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB.

Di lokasi, ditemukan dua unit rakit tambang emas yang tidak beroperasi, lengkap dengan mesin dompeng dan perlengkapan penambangan lainnya. Untuk mencegah kelanjutan aktivitas ilegal, kedua rakit tersebut langsung dibakar oleh tim. Lokasi penindakan berada pada koordinat 0.011394, 101.350065.

Setelah membakar rakit, tim melakukan penyisiran di sekitar aliran sungai namun tidak menemukan rakit atau penambang ilegal lainnya. Operasi selesai pada pukul 14.00 WIB dengan kondisi aman dan kondusif.

Melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyampaikan, "Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Penindakan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dan ketertiban sosial."

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan bersama-sama menjaga Sungai Tesso serta wilayah sekitarnya agar tetap bersih dan aman, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan melestarikan lingkungan hidup di Kabupaten Kampar. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemui.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER