Kalimat Republik || Gunungsitoli – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli memperketat pengawasan di blok hunian warga binaan melalui penggeledahan rutin.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni satu sendok logam dan beberapa potongan kabel.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, dengan menyasar Blok Hunian Pandita Roos Telaumbanua, tepatnya Kamar 1 dan Kamar 2.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Makhriza bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Fajariman Lase, didampingi Kepala Subsi Keamanan dan Ketertiban Zulman Hulu, serta melibatkan jajaran pengamanan dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh warga binaan menjalani pemeriksaan badan sesuai prosedur.
Selanjutnya, petugas memeriksa setiap sudut kamar dengan disaksikan perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi selama kegiatan berlangsung.
Penggeledahan itu dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur. Barang-barang yang ditemukan langsung diamankan petugas untuk selanjutnya didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepada media ini, Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, mengatakan penggeledahan rutin itu merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Penggeledahan rutin merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam lapas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Sahat Bangun.
Ia menegaskan, kegiatan deteksi dini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung proses pembinaan warga binaan agar kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik.