Kanal

Pemkot Dumai Gelar Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026, Fokus pada Integrasi Data dan Pelayanan Publik

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai menggelar Rapat Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Dumai, Drs. H. Muhammad Yunus, yang hadir mewakili Wali Kota Dumai.

Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 merupakan implementasi lanjutan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Mulai tahun 2026, instrumen evaluasi SPBE resmi bertransformasi menjadi Pemdi dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada hasil, kemudahan akses masyarakat, dan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Muhammad Yunus mengatakan bahwa Pemerintah Digital merupakan bentuk kolaborasi lintas kementerian dalam mengintegrasikan data dan layanan pemerintahan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus berperan aktif dalam memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi tolok ukur bagi perangkat daerah dalam penilaian mandiri untuk mewujudkan smart government. Regulasi tetap mengacu pada tugas masing-masing OPD. Mari kita lengkapi seluruh dokumen yang masih belum terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, menjelaskan bahwa ekosistem Pemerintah Digital dirancang untuk terintegrasi secara menyeluruh antara instansi pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah indikator evaluasi kini disederhanakan dari 47 indikator pada SPBE menjadi 20 indikator utama dalam Pemdi. Penyederhanaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas implementasi transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

“Pendekatan Pemdi mengawal langsung keberhasilan integrasi data melalui Satu Data Dumai, menghentikan duplikasi aplikasi, serta menyelaraskan kebijakan teknologi dengan prioritas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Hasan Basri.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Dumai berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat memperkuat koordinasi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Diskominfotiksan Kota Dumai, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER