Kanal

PLN dan Kejari Kampar Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Infrastruktur Listrik dan Pelayanan Publik

KAMPAR, 4 Juni 2026 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangkinang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan program-program strategis ketenagalistrikan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar membahas penguatan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk dukungan hukum melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sinergi ini diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan berbagai program ketenagalistrikan yang berperan penting dalam mendorong aktivitas ekonomi, investasi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kampar.

Manager PLN UP3 Bangkinang, Doni Hernandi, mengatakan bahwa kebutuhan energi listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan daerah menuntut adanya kolaborasi yang kuat antara PLN dan para pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan.

"Listrik merupakan fondasi penting bagi pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, PLN terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Doni.

Menurutnya, dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memperkuat keberhasilan pelaksanaan program-program strategis PLN di wilayah kerja UP3 Bangkinang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwianto Prihartono, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung upaya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

"Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki. Kami berharap sinergi ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program ketenagalistrikan, sehingga pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik," ungkap Dwianto.

Melalui kolaborasi ini, PLN UP3 Bangkinang dan Kejaksaan Negeri Kampar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, mendorong tata kelola yang akuntabel, serta mendukung penyediaan tenaga listrik yang andal guna menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kampar.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER