Kanal

Gempar!!! 6 Rakit PETI Diamankan, Pelaku Hilang Bagai Ditelan Sungai

KAMPAR KIRI, RIAU – Maraknya aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan di wilayah hukum Riau menjadi perhatian serius Polda Riau dan jajaran. Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian melakukan operasi penindakan terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
 
Pada hari ini, Senin (27/04/2026), Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, memimpin langsung penggerebekan di aliran Sungai Singgingi, Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
 
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga kuat digunakan sebagai sarana aktivitas PETI. Ironisnya, saat tim kepolisian tiba di lokasi, tidak ditemukan satupun orang di atas rakit tersebut sehingga identitas pemilik maupun pelaku belum diketahui.
 
"Sesuai arahan dari pimpinan, hari ini kami berhasil mengamankan enam unit rakit yang diduga dipergunakan untuk melakukan penambangan emas di aliran Sungai Singingi, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri," ungkap Kompol Rusyandi Z Siregar kepada wartawan.
 
Lebih lanjut, Kompol Rusyandi menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud nyata pelaksanaan misi Kapolda Riau, "Melindungi Tuah Menjaga Marwah". Operasi ini difokuskan pada upaya penyelamatan lingkungan hidup dari kerusakan yang semakin parah.
 
"Tindakan ini berorientasi pada aksi penyelamatan lingkungan hidup secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Riau," tambahnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau peran serta masyarakat. Warga diharapkan tidak tinggal diam dan berani melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kegiatan ilegal di lingkungannya.
 
"Kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri, kami himbau agar dapat memberikan informasi kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di desa jika mengetahui adanya dugaan tindakan penambangan liar," tutupnya.
 
Operasi penindakan ini berjalan aman dan tertib, dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri didampingi oleh Panit Opsnal Intelkam Ipda Aldriadi, Panit Samapta Ipda Nurman Effendi, serta didukung oleh total 12 personel Polsek Kampar Kiri. Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER