Kanal

Wake Up Owner RS Nurlima!! FPK Lipat Kain Tekan Hadir: Pelayanan Rusak Parah, Rujukan Sulit Diperoleh!!

KAMPAR, RIAU | KalimatRepublik.com – Ketegangan masyarakat terhadap kinerja Rumah Sakit (RS) Nurlima di Kenegerian Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, semakin memuncak. Terkait keluhan masyarakat terkait adanya 'penolakan' rujukan terhadap pasien setelah mengeluhkan pelayanan perawatan inap RS Nurlima. Serta berbagai keluhan pelayanan yang tak kunjung selesai, Forum Pemuda Kenegerian (FPK) Lipat Kain mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat permohonan audiensi resmi kepada pimpinan RS Nurlima.

Surat bernomor istimewa tersebut, yang telah masuk pada Jumat (27/03/2026) ke pihak RS Nurlima, meminta pertemuan langsung pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 10.00 WIB s/d selesai di lokasi RS Nurlima Lipat Kain. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua FPK-LK, Angki Mei Putra SH-Febri Yantomi, S.IP., M.IP, sebagai Sekretaris. FPK menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momen krusial untuk menyelesaikan masalah yang telah meresahkan warga.


Dalam audiensi ini, FPK Lipat Kain akan menyampaikan dua poin utama yang menjadi sorotan tajam masyarakat:

  • Pelayanan: Berbagai keluhan mendalam terkait kualitas pelayanan, mulai dari pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar, upah tidak adil bagi tenaga kerja non-dokter, kedisiplinan dokter yang meragukan, hingga fasilitas medis dan pendukung yang tidak layak serta kurang terawat.
  • Susahnya Mendapatkan Rujukan: Masalah yang menjadi puncak kemarahan publik setelah adanya kasus meninggalnya pasien usia anak dengan dugaan terkait proses rujukan yang tidak berjalan dengan baik. Keluhan ini bukan hanya tentang kasus tersebut saja, melainkan juga seringkali masyarakat menghadapi kesulitan dan keterlambatan dalam proses rujukan ke rumah sakit lain, yang diduga disebabkan oleh sistem yang tidak transparan dan tanggapan yang lamban dari pihak RS.


FPK Lipat Kain menegaskan bahwa pertemuan ini membutuhkan kehadiran langsung dari owner atau pemilik RS Nurlima. "Kami tidak ingin berbicara dengan pihak perantara yang tidak memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan. Masalah yang terjadi sudah menyangkut nyawa dan kesehatan masyarakat, sehingga membutuhkan tanggung jawab langsung dari pemilik." tegas perwakilan FPK.

Hingga saat ini, Sabtu siang (28/03/2026), pihak RS Nurlima belum memberikan tanggapan resmi terkait surat audiensi tersebut. Masyarakat dan FPK Lipat Kain menunggu dengan harapan agar owner RS Nurlima turun tangan, bersilaturahmi, dan berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi nyata. "Kami berharap owner tidak menutup mata dan telinga terhadap aspirasi masyarakat. Kehadiran beliau dalam audiensi ini adalah langkah awal untuk membangun kepercayaan kembali dan memperbaiki kualitas pelayanan yang selama ini banyak dikeluhkan," tambah perwakilan FPK.

Audiensi yang dijadwalkan berlangsung dengan dihadiri 15 orang peserta dari FPK Lipat Kain ini menjadi momen penentu. "Apakah owner RS Nurlima akan memenuhi panggilan masyarakat dan mengambil langkah perbaikan yang nyata? Kita tunggu perkembangannya." Ujar Angki.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER