KAMPAR KIRI, RIAU | KALIMATREPUBLIK.COM - Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-Lipat Kain) dan PT. Yuni Bersaudara Sejahtera telah menandatangani kesepakatan bersama pada hari Rabu, 23 Juni 2025, di Rumah Makan Ralin, Kampar Kiri. Kesepakatan ini mencakup beberapa poin, termasuk perbaikan jalan, limbah, tenaga kerja, dan CSR.
PT. YBS setuju untuk melakukan penyiraman jalan 2 kali sehari, perbaikan jalan dalam waktu 6 bulan, dan realisasi CSR sebesar 10 juta/desa/tahun. "Para pihak sepakat untuk perbaikan jalan akan dilaksanakan PT. YBS dalam waktu 6 bulan sejak bulan Agustus 2025, dari pangkal YBS kearah Bibitan, dan apabila tidak direalisasikan Pemuda/Tokoh Masyarakat akan dilakukan evaluasi dan diagendakan pertemuan kembali dengan tokoh Masyarakat dan pemuda atau melakukan penghentian akses Operasional PT. YBS," bunyi kesepakatan tersebut.
Kesepakatan ini juga mencakup tenaga kerja lokal, dimana PT. YBS setuju untuk menerima 3 orang per desa atau total 15 orang di se-Kenegerian Lipat Kain.
Pertemuan audiensi lanjutan telah terlaksana pada hari Jumat, 30 Januari 2026, pukul 08.30 WIB, di Aula Kantor Camat Kampar Kiri, untuk memantau realisasi kesepakatan tersebut.
Turut hadir, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, Pelaksana Tugas Camat Kampar Kiri Sri Nuryani S.ST, PJ.Kepala Desa Sei Geringging Jasri M.Pd, Lurah Lipat Kain Andi Sukma S.Pi, Kades Lipat Kain Utara diwakili Sekdes Wijanarko, Perwakilan Kepala Desa Sei Paku, Perwakilan Desa Lipat Kain Selatan, dan perwakilan pemuda 5 Desa/Kelurahan se-Kenegerian Lipat Kain.
Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain, Angki Mei Putra SH, menjelaskan, bahwa kesepakatan itu sudah bisa dijalankan semenjak ditandatanganinya pada tanggal 23 Juni 2025. "Kita berharap perusahaan lain yang berada di ulayat Kenegerian Lipat Kain bisa berkontribusi terhadap kepemudaan kenegerian lipat kain, seperti yang sudah dilakukan PT Ganda Buanindo dan PT Yuni Bersaudara Sejahtera..!. Tentu agar terciptanya keharmonisan antara pelaku usaha dengan masyarakat sekitar melalui kepemudaan," katanya.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH, mengatakan, "Semoga point-point yang telah disepakati sebelumnya, bisa segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi semuanya."
Plt.Camat Kampar Kiri, Sri Nuryani S.ST, belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Demikian juga dengan SSL dan Legal PT YBS, Fernando Sinaga SH, dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum menjawab, hingga berita ini terbit.