PEKANBARU - UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan kerja tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Selasa (6/5/2025).
Rombongan melakukan kunjungan ke Kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, guna mempelajari penyelenggaraan parkir tepi jalan umum di Kota Bertuah.
"Kami membahas terkait pelaksanaan pengelolaan, dan penyelenggaraan parkir di Kota Pekanbaru," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar usai pertemuan.
Ia menuturkan, tim Banggar DPRD Kota Padang Panjang ingin mengetahui langsung tata kelola parkir tepi jalan umum di Pekanbaru. Apalagi pengelolaan parkir saat ini sudah menggunakan pihak ketiga.
Mereka juga ingin memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir. Karena pengelolaan parkir di Kota Padang Panjang sendiri saat ini masih dikelola langsung oleh pemerintah kota sendiri.
Radinal juga memaparkan langsung terkait tata kelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru. Pengelolaan menggunakan pihak ketiga dalam beberapa tahun terakhir dinilai lebih baik.
Selain adanya kepastian pendapatan, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar dalam kelengkapan atribut di lapangan. Hal itu sudah dipenuhi oleh pihak ketiga yang menjadi mitra pemerintah.
Kemudian, para juru parkir (Jukir) di lapangan juga diminta memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Ada pengawasan berkala yang dilakukan UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru.
"Mereka tertarik dengan pengelolaan parkir di Pekanbaru. Mereka sharing dan konsultasi, apa sih aturannya, bagaimana penyelenggaraan nya," ucap Radinal.
Mereka menilai pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sudah baik, apalagi sudah menggunakan BLUD dengan menggandeng pihak ketiga. Ada kepastian pendapatan, dan tata kelola yang lebih baik sesuai standar yang telah ditetapkan.