PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hampir merampungkan penertiban tiang reklame dan bando ilegal di ruas jalan protokol. Rencananya penertiban bakal berlanjut terhadap tiang jaringan yang tidak berizin.
Keberadaan tiang jaringan ini menjadi sorotan karena semrawut dan kabel yang menjuntai ke jalan. Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi ini juga merusak estetika kota. Tim Yustisi dari Pemko Pekanbaru bakal 'menebang' tiang jaringan tersebut.
"Itu tiang-tiang jaringan yang tidak berizin, kabel-kabelnya juga akan kita tertibkan," tegas Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Minggu (27/4).
Agung mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama dinas terkait. Mereka membahas terkait penertiban tiang jaringan yang tidak memiliki izin.
"Kabel-kabel juga akan kita tertibkan, satu persatu kita tertibkan," jelasnya.
Saat ini penertiban baliho dan tiang reklame ilegal digencarkan Pemko Pekanbaru. Penertiban saat ini difokuskan pada ruas Jalan Jendral Sudirman.
Agung Nugroho mengatakan untuk pemotongan baliho dan tiang reklame tidak berizin di sepanjang Jalan Jendral Sudirman sudah hampir rampung.
Penertiban di fokuskan pada ruas jalan protokol itu, karena ingin mewujudkan zona hijau pada sepanjang Jalan Jendral Sudirman.
"Sekarang sudah hampir rampung penertiban baliho-baliho yang tidak berizin di sepanjang Jalan Sudirman," pungkasnya.