Kanal

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Bahas Pembayaran Tukin PNS untuk Tahun Ini

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun membahas pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun ini. Tahun lalu, PNS mendapat tukin sebanyak 11 bulan.

"Saya akan perhatian terhadap para PNS. Biar saya tak membangun infrastruktur, asal tukin PNS bisa dibayar," kata Pj Wali Kota Muflihun di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (27/9).

Sudah rahasia umum, gaji PNS itu habis untuk membayar pinjaman di bank. Jadi, PNS ini bergantung pada tukin.

"Meski, tukin bukan kewajiban kepala daerah. Tapi, tukin merupakan bentuk komitmen kepala daerah terhadap para PNS," ujar Muflihun.

Hal ini sama dengan honor bagi ketua RT dan RW. Kalau tukin tak dibayar, PNS tak bisa demo. Karena, tak ada aturan harus membayar tukin. Tukin dibayar tergantung kepala daerah dan kemampuan keuangan daerah.

"Pada tahun pertama saya menjabat, tukin PNS dibayar 11 bulan. Pada tahun kedua ini, saya ingin membayar tukin 12 bulan. Saya sudah bahas dengan sekda," sebut Muflihun.  (Advertorial)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER